Pasca Demo, Personel Gabungan Polri dan Pemkot Kendari Gotong Royong Bersihkan Sisa Pembakaran Ban

waktu baca 2 menit
Sabtu, 13 Jun 2026 22:01 57 radarkendari.id

RADAR KENDARI — Setelah mengawal jalannya aksi penyampaian aspirasi agar berlangsung aman dan kondusif, personel gabungan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Polresta Kendari kembali turun ke jalan.

Kali ini, mereka bergerak cepat membersihkan puing-puing sisa pembakaran ban di sejumlah titik strategis Kota Kendari pada Jumat (12/6/2026) malam.

Kegiatan pembersihan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WITA ini merupakan bentuk sinergi nyata antara pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Kendari.

Proses evakuasi material sisa unjuk rasa tersebut melibatkan personel Polda Sultra, Polresta Kendari, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari.

Petugas gabungan menyisir dua lokasi utama yang sebelumnya menjadi pusat konsentrasi massa mahasiswa saat menyampaikan aspirasi: Bundaran Tank Anduonohu, dan Kawasan Gerbang Batas Kota Kendari – Konawe Selatan.

Dipimpin langsung oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si., aksi bersih-bersih ini juga dihadiri oleh jajaran Ditintelkam Polda Sultra, Kabag Ops Polresta Kendari, Kasat Samapta Polresta Kendari, hingga Kapolsek Poasia.

Di lapangan, personel kepolisian bersama petugas Damkar dan DLHK bahu-membahu menyapu dan mengangkut sisa kawat ban serta material lain yang berserakan di badan jalan.

Mobil pemadam kebakaran juga dikerahkan untuk menyemprot sisa jelaga agar aspal tidak licin dan membahayakan pengendara.

Langkah cepat ini diambil guna memastikan arus lalu lintas kembali normal, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas.

Aksi ini menjadi cerminan bahwa tugas kepolisian tidak hanya sebatas menjaga keamanan saat demonstrasi berlangsung, tetapi juga bertanggung jawab memastikan fasilitas umum dapat segera berfungsi optimal pasca-aksi.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin L. Sengka, memberikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi ini dan turut memberikan imbauan kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan kebersihan lingkungan, termasuk setelah menyampaikan aspirasi,” ujar Kombes Edwin.

Ia menambahkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang.

Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Tepat pada pukul 21.40 WITA, seluruh kegiatan pembersihan di kedua lokasi tersebut dinyatakan selesai.

Hingga berita ini diturunkan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Kendari terpantau aman, lancar, dan kondusif. Akses jalan yang sempat terhambat kini sudah dapat dilalui kendaraan secara normal.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA