Kadis Ketapang Kota Kendari, Abdul Rauf. RADAR KENDARI – Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) tengah bersiap menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat penerima manfaat selama tiga bulan.
Langkah strategis ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan, mengendalikan laju inflasi, serta mengentaskan kemiskinan ekstrem dan kasus stunting di wilayah Kota Kendari.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari, Abdul Rauf, mengungkapkan bahwa kepastian alokasi bantuan ini diperoleh usai serangkaian koordinasi, termasuk tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Medan bersama pejabat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pemerintah pusat memfokuskan seluruh perkembangan bangsa ini, khususnya di sektor pangan. Berdasarkan hasil koordinasi dan pertemuan di forum pangan tersebut, dipastikan bantuan pangan dari pemerintah akan kembali diturunkan selama tiga bulan,” ungkap Abdul Rauf, Kamis (23/07/2026).
“Mengenai jadwal pastinya, apakah dimulai bulan Agustus atau bulan lainnya, yang jelas bantuan ini dipastikan ada,” tambahnya.
Mengenai sasaran penerima, Abdul Rauf menerangkan bahwa bantuan difokuskan kepada kelompok masyarakat yang masuk kategori rentan. Kategori tersebut meliputi keluarga berisiko stunting, masyarakat miskin, hingga warga dalam kondisi miskin ekstrem.
Merujuk pada periode penyaluran sebelumnya, total penerima di Kota Kendari diperkirakan mencapai kisaran 27.000. Namun, angka tersebut masih berpotensi menyesuaikan hasil verifikasi dan validasi data terbaru.
“Data dasar yang kita gunakan bersumber dari Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE). Angkanya bisa saja bertambah atau berkurang sesuai pemutakhiran data yang berjalan,” jelasnya.
Kadis Ketapang menjelaskan bahwa manfaat penyaluran bantuan pangan ini memiliki muatan misi ekonomi dan sosial yang krusial bagi daerah di antaranya, membantu keluarga rentan, menjaga stabilitas harga pangan, pengendalian inflasi daerah.
Pemerintah Kendari saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis resmi dari pemerintah pusat.
Pada alokasi sebelumnya, selain beras, masyarakat juga menerima komoditas pendamping seperti minyak goreng.
Abdul Rauf berharap alokasi kali ini juga dapat mencakup komoditas pangan pendukung lainnya agar pemenuhan gizi masyarakat lebih berimbang.
Ia menambahkan bahwa persoalan pangan bukan sekadar urusan logistik, melainkan urusan wajib pemerintah yang setara dengan sektor kesehatan dan pendidikan.
“Urusan pangan ini wajib hukumnya. Pemerintah hadir untuk memastikan di setiap meja makan masyarakat kita, khususnya menengah ke bawah, terjamin pangan dan gizinya,” pungkasnya.
Penulis : Vebrian
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar