Kendari, Sulawesi Tenggara – Bank Sultra secara resmi menyerahkan Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Daerah (SIRIDA) kepada Pemerintah Kota Kendari.
Inovasi digital ini menjadi langkah nyata dalam mendukung upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kota Kendari.
Serah terima dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, kepada Wali Kota Kendari, Dr. Hj. Siska Karina Imran, bertempat di Gedung Bank Indonesia Sulawesi Tenggara.
Kegiatan penting ini turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Kendari, Bapak Sudirman, Asisten III Setda Kota Kendari, Imran Ismail, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendari, Ibu Sasriati, serta Kepala Deputi KPw BI Sultra, Thathit Suryono.
SIRIDA: Solusi Transparan dan Akuntabel
Aplikasi SIRIDA, yang dikembangkan oleh Tim Pengembangan Bank Sultra, adalah sistem pemungutan retribusi berbasis website yang memungkinkan proses pemungutan hingga pelaporan dilakukan secara online, efisien, transparan, dan akuntabel.
Saat ini, SIRIDA telah mencakup pengelolaan retribusi sampah rumah tangga dan retribusi tempat usaha yang tersebar di 11 kecamatan dan 65 kelurahan.
Melalui aplikasi ini, wajib retribusi diberikan jaminan kemudahan dan keamanan transaksi.
Pembayaran dapat dilakukan dengan mudah menggunakan Virtual Account Bank Sultra maupun QRIS, sehingga setiap transaksi tercatat secara otomatis dan real-time, memberikan bukti pembayaran yang sah dan tervalidasi.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menegaskan bahwa SIRIDA merupakan komitmen Bank Sultra dalam mendukung digitalisasi layanan keuangan daerah.
“Melalui aplikasi SIRIDA, kami ingin memastikan bahwa setiap potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara transparan dan efisien. SIRIDA menjamin kemudahan, kecepatan, dan akuntabilitas bagi wajib retribusi, menghilangkan praktik pungutan tidak resmi, dan memastikan masyarakat menerima bukti pembayaran yang tervalidasi,” ujar Andri.
Ke depan, aplikasi ini akan terus dikembangkan untuk mencakup berbagai jenis retribusi lainnya, seperti Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Retribusi Pasar, Retribusi Parkir, dan lainnya.
Penyerahan Rompi Parkir dan Bimbingan Teknis
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan rompi parkir secara simbolis kepada juru parkir sebagai upaya penataan retribusi parkir dan peningkatan pelayanan publik di Kota Kendari.
Selain itu, dilaksanakan pula Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIRIDA bagi admin kelurahan dan kecamatan se-Kota Kendari, guna memastikan implementasi aplikasi berjalan optimal.
Persiapan 100 Alat Perekam Pajak Elektronik
Selain SIRIDA, Bank Sultra juga mengumumkan kesiapan pemasangan 100 alat perekam pajak elektronik di lokasi wajib pajak, khususnya rumah makan, kafe, dan tempat usaha.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap potensi penerimaan daerah dapat terekam dengan baik. Alat ini juga berfungsi sebagai perlindungan bagi konsumen/wajib pajak. Dalam waktu dekat, 100 alat perekam pajak siap dipasang di seluruh wajib pajak yang telah membuka rekening khusus di Bank Sultra,” jelas Andri.
Di akhir sambutannya, Andri menegaskan bahwa Bank Sultra tidak hanya berfokus pada layanan kredit konvensional, tetapi juga berperan aktif dalam membangun ekosistem ekonomi produktif di daerah, khususnya melalui dukungan terhadap sektor UMKM, kuliner, dan usaha kecil.
Editor : Agus Setiawan
