RADARKENDARI.ID, Jakarta — Duka mendalam menyelimuti keluarga besar pekerja Indonesia. Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, meninggal dunia saat sedang bekerja mengantarkan pesanan pelanggan.
Almarhum terjebak dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.
Berdasarkan data resmi dari GoTo Group, Affan masih tercatat sebagai mitra aktif dan sedang dalam status “on bid” atau menunggu pesanan saat musibah menimpanya.
Aktivitas terakhirnya tercatat pada pukul 19.40 WIB, saat ia tengah menjalankan pekerjaannya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mendatangi langsung kediaman keluarga almarhum untuk menyampaikan duka cita.
“Kami, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, Almarhum Affan Kurniawan. Beliau adalah pejuang nafkah, yang meninggalkan rumah dengan niat tulus mencari rezeki bagi keluarga. Kehilangan ini tentu berat dan menjadi luka bagi kita semua,” ucap Pramudya.
Pramudya menjelaskan bahwa karena Affan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka keluarga almarhum berhak menerima santunan.
“Santunan yang diterima tidak akan sanggup menggantikan sosok almarhum, namun kami memastikan seluruh hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan ini segera diterima oleh keluarga. Semoga santunan ini dapat meringankan beban, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” tambahnya.
Sebagai bentuk perlindungan, ahli waris almarhum menerima santunan total sebesar Rp70 juta, yang mencakup Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia sebesar Rp48 juta, Santunan Berkala Rp12 juta, dan Biaya Pemakaman Rp10 juta.
Musibah ini kembali mengingatkan kita akan dedikasi para pekerja di balik setiap layanan yang kita gunakan.
Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Gatot Prabowo, juga turut menyampaikan belasungkawa. “Kami turut berduka atas kejadian ini, semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” pungkasnya.
Editor : Agus Setiawan