BPKHTL Wilayah XXII Kendari Pastikan Tidak Ada Kerugian Negara dalam Proyek Swakelola IPPKH Bendungan Pelosika

waktu baca 1 menit
Rabu, 14 Jun 2023 21:54 82 radarkendari.id

Kendari – Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XXII Kendari telah mengembalikan dana proyek pengerjaan swakelola Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Bendungan Pelosika.

Pengembalian dana ditempuh BPKHTL lantaran proyek tersebut tidak sesuai dengan regulasi.

Kepala BPKHTL Wilayah XXII Kendari, Pernando Sinbutar mengatakan, pelaksanaan supervisi kegiatan penataan batas kawasan hutan areal kerja IPPKH Bendungan Pelosika sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 341/MENLHK/SETJEN/PLA.0/8/2020 tanggal 24 Agustus 2020.

“Dana swakelola telah dikembalikan seluruhnya ke Kas Negara melalui Satker Pemberi, karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi tidak ada kerugian negara, atas pelaksanaan swakelola tersebut,” kata Pernando. (rls)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA