RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Tenggara – Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sulawesi Tenggara melaporkan dugaan pemotongan dana bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke Polda Sultra pada Minggu (14/09/2025).
Laporan ini didasari oleh beredarnya video dan pemberitaan dari sejumlah media online yang mengungkap praktik pemotongan dana di beberapa desa di Kabupaten Konawe.
Sekretaris GPA Sultra, Arsam, mengatakan bahwa dugaan ini melibatkan beberapa kepala desa dan oknum yang mengaku sebagai pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Konawe.
“Kami telah berkomunikasi langsung dengan media yang memberitakan kasus ini dan juga beberapa saksi di lapangan yang membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan informasi itulah, kami langsung membuat laporan di Polda Sultra,” jelas Arsam.
Arsam berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar kasus tersebut tidak menjadi isu berkepanjangan di daerah.
Menurutnya, kasus ini sangat serius karena melibatkan lingkup pemerintah desa dan dinas kabupaten.
“Siapa pun yang menjadi dalang di balik kasus ini, kami serahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Arsam.
Lebih lanjut, Arsam menyatakan bahwa kasus ini juga akan dilaporkan kepada Ketua GPA Sultra, Muh Iksan Saranani, agar mendapat perhatian lebih serius hingga ke tingkat kementerian di pusat.
“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh keputusan dan kebijakan pemerintah,” pungkas Arsam.
Editor : Agus Setiawan



































Discussion about this post