Kendari, Sulawesi Tenggara — Dalam upaya serius menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sultra bersama seluruh 5 Pilar Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ).
Acara penting ini dilangsungkan pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Wilayah Jasa Raharja Provinsi Sultra.
FKLLAJ secara resmi dibuka oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.IK, MH.
Kapolda dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral sebagai kunci utama untuk menekan fatalitas dan mencegah kecelakaan yang terus meningkat.
Forum ini mempertemukan seluruh elemen kunci yang termasuk dalam Pilar Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan, meliputi Ditlantas Polda Sultra, BPTD Kelas II Sultra, Dinas Perhubungan Prov. Sultra, Jasa Raharja Sultra, Dinas Kesehatan Prov. Sultra, Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. Sultra, Dinas SDA dan Bina Marga Prov. Sultra, Balai Pelaksana Jalan Nasional, Masyarakat Transportasi Indonesia Sultra, dan Bappeda Prov. Sultra.
“FKLL ini bukan hanya forum diskusi, tetapi merupakan komitmen implementasi aksi nyata dari semua Pilar agar seluruh warga Sultra merasa aman saat berlalu lintas, sehingga angka fatalitas korban dapat menurun,” ujar Nur Akbar, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sultra.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor ini akan menjadi kunci utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
Hasil FKLLAJ: 5 Rencana Aksi Nyata Jangka Pendek
Melalui koordinasi dan evaluasi data kecelakaan yang mendalam, FKLLAJ Provinsi Sultra menghasilkan beberapa kesepakatan dan rencana tindak lanjut jangka pendek yang akan segera diimplementasikan.
Pertama, Identifikasi dan Penanganan Blackspot: Ditlantas, Dishub, dan BPJN sepakat melakukan peninjauan dan rekayasa lalu lintas di 10 titik rawan kecelakaan (Blackspot) yang teridentifikasi, termasuk pemasangan rambu peringatan dan penerangan tambahan.
Kedua, Edukasi Lintas Sektor: Dinas Pendidikan dan Jasa Raharja berkolaborasi meluncurkan program “Keselamatan Sejak Dini” yang terintegrasi ke dalam kurikulum lokal untuk membentuk etika dan budaya tertib berlalu lintas bagi pelajar.
Ketiga, Pemeriksaan Kelaikan Jalan: Dishub, BPTD, dan Ditlantas akan memperketat pengawasan dan pemeriksaan kelaikan jalan (Uji KIR) bagi angkutan umum dan barang, serta menindak tegas kendaraan yang tidak laik jalan.
Keempat, Peningkatan Respons Pasca-Kecelakaan: Jasa Raharja dan Dinas Kesehatan berkomitmen mempercepat alur koordinasi penanganan korban, memastikan santunan diterima cepat dan tepat, serta meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan di wilayah rawan.
Kelima, Dukungan Anggaran Kebijakan: Bappeda Sultra akan memprioritaskan alokasi anggaran daerah untuk program-program mitigasi kecelakaan yang telah disepakati, menjadikan keselamatan lalu lintas sebagai salah satu isu pembangunan utama.
Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama terkait keselamatan lalu lintas.
Dengan adanya komitmen serta Rencana Aksi Kolaboratif ini, diharapkan angka kecelakaan, fatalitas korban, dan kerugian materil di Provinsi Sulawesi Tenggara dapat ditekan secara signifikan demi terwujudnya sistem transportasi jalan yang aman dan berkeselamatan.
Editor : Agus Setiawan
