Yogyakarta – Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai instrumen perlindungan sosial dalam sistem transportasi nasional, dengan mendorong penguatan regulasi dan peningkatan kepatuhan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda Tahun 2025.
Acara yang bertema “Penguatan Penegakkan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat” ini diselenggarakan di Hotel Tentem, Yogyakarta, dan dibuka secara resmi oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Hadir dalam acara tersebut Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, dan sejumlah pejabat tinggi daerah serta narasumber akademisi.
Dalam paparannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan bahwa pengelolaan IWKBU merupakan bagian integral dari sistem keselamatan transportasi.
“Sebagai penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi bagian integral dari sistem keselamatan transportasi nasional,” ujar Dewi.
Jasa Raharja mencatat peningkatan signifikan dalam tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU, yang mencapai 81,18% hingga September 2025—naik lebih dari 20% dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini dinilai sebagai hasil nyata sinergi dengan DPP Organda melalui optimalisasi data armada, program relaksasi kebijakan daerah, dan edukasi berkelanjutan kepada pelaku usaha angkutan.
“Kolaborasi dengan Organda ini bukan hanya tentang menaikkan angka kepatuhan, tetapi tentang membangun budaya tanggung jawab dan ketertiban bersama di dunia transportasi nasional. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain fokus pada kepatuhan IWKBU, Jasa Raharja juga memaparkan penguatan aspek pelayanan santunan.
Perusahaan mencatat penyelesaian santunan untuk korban meninggal dunia kini rata-rata hanya membutuhkan waktu 1 hari 8 jam, melampaui target layanan yang ditetapkan.
Lebih lanjut, dalam upaya mempercepat penanganan medis bagi korban, Jasa Raharja telah membangun kemitraan dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooking, yang memungkinkan korban kecelakaan segera mendapatkan penanganan medis tanpa hambatan administratif.
Melalui forum Mukernas Organda ini, Jasa Raharja mempertegas komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan transportasi darat yang berkeselamatan, tertib, dan berkelanjutan.
Editor : Agus Setiawan