JMSI Kota Kendari Buka Penerimaan Anggota Pengurus Baru

Pengurus JMSI Sulawesi Tenggara.

Kendari, Sulawesi Tenggara — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Kendari resmi membuka penerimaan anggota pengurus baru.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme media siber di tingkat daerah, sekaligus memperluas jejaring kolaborasi antar perusahaan media.

Ketua JMSI Kota Kendari, Edi Sartono, menjelaskan bahwa pembukaan rekrutmen ini merupakan tindak lanjut dari mandat yang diberikan oleh Ketua JMSI Sulawesi Tenggara (Sultra), Adhi Yaksa Pratama, untuk segera membentuk kepengurusan kota yang solid.

“Setelah diberikan mandat oleh Ketua JMSI Sultra, saya langsung membuka rekrutmen penerimaan anggota pengurus baru JMSI Kota Kendari,” ujar Edi Sartono pada Kamis (16/10/2025).

Rekrutmen ini terbuka bagi perusahaan media siber berbadan hukum yang aktif beroperasi di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya. Pendaftaran telah dibuka dan akan berakhir pada 15 November 2025.

“Kami membuka ruang bagi insan media siber yang ingin berkontribusi dalam membangun organisasi yang solid, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas jurnalisme. JMSI bukan sekadar wadah, tetapi rumah bersama bagi media yang berkomitmen menjaga marwah pers,” tambahnya.

Persyaratan Keanggotaan

Untuk menjadi anggota JMSI Kota Kendari, perusahaan media siber wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut:

* Mengisi formulir pendaftaran secara daring.

* Melampirkan Pasal 3 Akta Notaris khusus perusahaan siber.

* Menyertakan SK Kemenkumham.

* Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

* Membayar biaya pendaftaran dan iuran anggota.

* Patuh pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) JMSI.

* Berkas fisik dokumen dapat diantar langsung ke sekretariat.

Edi menekankan bahwa bergabung di JMSI memberikan manfaat signifikan, termasuk penguatan jejaring kerja sama antar anggota dan perlindungan hukum bagi perusahaan pers yang tergabung di dalamnya.

Proses seleksi pengurus baru akan dilakukan secara terbuka dan berjenjang, dengan mempertimbangkan rekam jejak profesional, integritas, dan kontribusi calon pengurus terhadap pengembangan media siber lokal.

“Kami mengedepankan semangat kolaborasi. JMSI hadir bukan untuk bersaing, melainkan membangun kekuatan bersama dalam menghadapi tantangan industri media yang semakin kompleks,” tegasnya.

Pembentukan pengurus baru ini juga merupakan bagian dari program kerja JMSI Sultra dalam memperkuat struktur organisasi di setiap cabang kabupaten/kota menjelang agenda pelantikan JMSI Sultra pada Desember mendatang.

Sebagai informasi, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) telah menjadi salah satu konstituen resmi Dewan Pers sejak Januari 2022, menjadikannya organisasi perusahaan pers yang diakui secara nasional sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

JMSI berperan aktif mendukung Dewan Pers dalam menjaga ekosistem pers yang sehat, profesional, dan mandiri di Indonesia.

Bagi perusahaan media atau pengelola yang berminat, dapat menghubungi kontak person: Edi Sartono (0823-4457-2322) atau Mardin (0823-3610-1118) untuk informasi lebih lanjut.

Penulis : Edi Sartono

Editor : Agus Setiawan

Exit mobile version