Ketua GPA Sultra Soroti Lemahnya Penanganan Kasus Tambang PT SBP di Konut

Pengurus GPA Sulawesi Tenggara.

Konawe Utara, Sulawesi Tenggara – Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah Provinsi Sulawesi Tenggara (GPA SULTRA), Muhammad Ikhsan Saranani, melontarkan kritik keras terkait apa yang ia sebut sebagai lemahnya penanganan kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Sumber Bumi Putra (SBP) di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kritik tersebut disampaikannya saat kunjungan dalam rangka menyerahkan SK pengurus GPA Kabupaten Konawe Utara, Jumat (23/10/2025).

Pertanyakan Komitmen Pemberantasan Mafia Tambang

Muhammad Ikhsan Saranani menyatakan keheranannya atas kondisi di Sultra. “Sultra ini sangat lucu,” katanya.

Ia membandingkan dengan pidato Presiden Prabowo Subianto yang terus menyerukan untuk menindak tegas mafia dan penambang ilegal.

“Bapak presiden Prabowo Subianto setiap saat berpidato menyampaikan sikat para mafia penambang ilegal dan tangkap mereka, tapi wilayah provinsi Sulawesi Tenggara, makin hari semakin banyak pelanggaran kasus tambang. Apa memang perkataan presiden Prabowo Subianto itu dianggap hanya main-main,” tegasnya.

Dugaan Kekuatan Besar di Balik PT SBP

Jika benar PT SBP Konut menambang di luar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seperti yang diduga dan diisukan, Ikhsan meyakini perusahaan tersebut memiliki kekuatan yang besar.

“Kami menduga bisa jadi ada oknum yang membekingi atau ada oknum yang diandalkan dalam kegiatan tersebut, sebab berani melawan negara,” ujar Ikhsan.

Menurutnya, keberanian perusahaan tersebut melanggar Undang-Undang dan aturan pertambangan menunjukkan adanya kekuatan di baliknya.

Mendesak Transparansi dan Penyelidikan Tuntas

Ikhsan Saranani mendesak pemerintah agar secara terbuka memproses dan menjelaskan kepada masyarakat Konawe Utara tentang dugaan pelanggaran yang terjadi.

GPA SULTRA secara khusus mendesak Satgas Halilintar dan Satgas PKH untuk segera menelusuri informasi ini, memprosesnya, dan bahkan memeriksa pimpinan atau pemilik perusahaan PT SBP.

“Sultra saat ini perlu adanya perhatian khusus terkait pelanggaran administrasi tambang,” kata Ikhsan. Ia berharap petugas yang menangani kasus ini tidak bermain-main atau “bermain mata” dan memprosesnya secara serius.

GPA SULTRA berkomitmen untuk mengawal isu ini hingga adanya informasi dan klarifikasi resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kabupaten Konawe Utara terkait aktivitas PT SBP.

Penulis : Agus Setiawan

Exit mobile version