JAKARTA – Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pengelolaan produksi dan penjualan mineral serta batu bara secara terintegrasi.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh kegiatan pertambangan dari hulu hingga hilir dapat memberikan nilai tambah optimal dan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.
Upaya penguatan tata kelola ini sejalan dengan semangat yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025, yang menetapkan perubahan kebijakan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari sebelumnya tiga tahun menjadi satu tahun.
Corporate Secretary MIND ID, Pria Utama, menyampaikan bahwa MIND ID bersama seluruh anggota holding secara konsisten menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas produksi dan penjualan.
“Pada dasarnya seluruh kekayaan sumber daya alam adalah milik negara. Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan dengan tata kelola yang baik agar setiap manfaat yang diciptakan dapat sepenuhnya diberikan kepada negara dan masyarakat, sejalan dengan amanat dari Asta Cita Presiden,” ujar Pria.
Lebih lanjut, Pria menjelaskan bahwa melalui tata kelola yang terukur dan terintegrasi, Grup MIND ID menjaga tingkat produksi dan penjualan pada level yang optimal. Hal ini bertujuan agar nilai dari bahan baku yang telah diproduksi dan diolah terus terjaga, sehingga mampu mendukung pendapatan perusahaan dan penerimaan bagi Negara.
Tata kelola produksi dan penjualan ini juga menjadi bagian dari upaya Grup MIND ID untuk terus memperkuat inisiatif strategis hilirisasi dan industrialisasi.
Dengan demikian, sumber daya mineral dapat dioptimalkan bagi kebutuhan dalam negeri untuk meningkatkan daya saing industri dan pembangunan ekonomi nasional.
“Bagi MIND ID, tata kelola merupakan prinsip dasar dalam setiap kegiatan pertambangan dari hulu hingga hilir. Layaknya sebuah fondasi, tata kelola yang baik akan memperkuat penciptaan nilai tambah dari upaya pembangunan peradaban,” tutupnya.
Editor : Agus Setiawan
