Selain faktor risiko kesehatan yang besar, orang dengan HIV/AIDS (ODHA) juga sering menghadapi stigma negatif masyarakat yang keliru dan pemahaman tentang penularan virus HIV.
ODHA menerima stigma yang akhirnya menimbulkan beberapa diskriminasi seperti pembatasan akses terhadap sosial politik, ekonomi bahkan pendidikan.
Padahal, dalam tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SGDs) yang ketiga yaitu “Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan” memiliki target untuk mengakhiri epidemi Human Immunodeficiency virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) pada tahun 2030.
Hal ini akan dicapai ketika jumlah kasus baru dan kematian terkait AIDS menurun 90% pada tahun 2010-2030. HIV dan AIDS sampai sekarang masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat global.
Terkait SDGs, penanggulangan HIV dan AIDS memang tidak disebutkan secara jelas pada 17 poin tujuannya. Hal ini karena SDGs memiliki tujuan yang universal dibandingkan Millenium Development Goals (MDGs). Ketercapaian SDGs mengenai HIV dan AIDS juga saling berkaitan dengan ketercapaian lainnya seperti SGDs 1, 2, 3, 5, 9, dan 17 (UNAIDS, 2017).
Untuk mencapai tujuan holistik tersebut, salah satu targetnya yaitu mengakhiri epidemi AIDS di tahun 2030 dan target ini juga berlaku di Indonesia.
Di Indonesia, insiden HIV mencapai 0,10 per 1000 penduduk. Insiden tersebut masih di bawah angka global (0,19 per 1000 penduduk), namun berada di atas angka rata-rata wilayah Asia Tenggara (0,05 per 1000 penduduk) (World Health Statistics, 2020).
HIV dan AIDS tidak dapat diakhiri tanpa melindungi ODHA dari diskriminasi, sekitar 50% laki-laki dan perempuan mengalami stigma dan perlakuan diskriminasi terkait dengan status HIV-nya di 35% negara di dunia. Diskriminasi menyebabkan ODHA cenderung dikucilkan oleh keluarga, teman dan lingkungan yang lebih luas, pelayanan kesehatan, pendidikan dan hak-hak lainnya (Brown, 2018).
Diperlukan usaha dan kerja keras khususnya pada populasi yang telah disebutkan agar tercapainya target SDGs dalam bidang kesehatan yaitu getting to zero di tahun 2030 yang mencakup zero new infection (nol infeksi baru), zero related deaths (nol kematian terkait), dan zero discrimination (nol diskriminasi).
Sejauh ini, tingkat penurunan kematian terkait AIDS berada pada jalurnya, sedangkan tingkat penurunan kematian HIV belum mencapai target 2030. Bahkan jika target 2030 tercapai, HIV akan menjadi masalah kesehatan endemik. Oleh karena itu, program pencegahan dan pengendalian kasus HIV dan AIDS termasuk perlindungan diskriminasi ODHA harus terus berkelanjutan di masa mendatang.
Hal ini menuntut perubahan paradigma dengan memberikan strategi terbaik menuju cakupan kesehatan yang universal untuk memastikan kesinambungan layanan HIV dan AIDS di era pasca 2030. Untuk itu mari bersama-sama perangi kasus HIV dan AIDS, lindungi ODHA! (*)
Discussion about this post