Kendari – Prostitusi online di Kendari marak. Berdasarkan hasil investigasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari, beberapa warga metro masih mengakses layanan “seks” lewat Aplikasi MiChat. Parahnya, beberapa hotel di Kendari mendukung aktifitas tersebut meski masih dalam suasana bulan Ramadan.
Atas dasar itu DPC GMNI menggelar aksi demonstrasi mendesak Wali Kota Kendari mencabut Ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi hotel di Kota Kendari yang terbukti mendukung aktivitas prostitusi online selama bulan suci ramadan.
Tidak mengenal bulan ramadan, diduga praktik prostitusi tetap saja berjalan. Tidak hanya dilakukan secara konvensional bahkan segala upaya tetap dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC GMNI Kendari, Ahmad Arfan Mponini menyampaikan bahwa prostitusi bukan merupakan sebuah permasalahan yang baru, bahkan di bulan Ramadan praktek prostitusi berbasis digital kian marak dengan menggunakan aplikasi MiChat.
“Permasalahan mengenai prostitusi ini sudah ada sejak dulu dan sampai sekarang masih belum bisa teratasi. Prostitusi merupakan hal yang serius yang harus mendapatkan perhatian lebih oleh masyarakat dan pengawasan dari pemerintah kota Kendari,” ujar Ahmad kepada media, Sabtu (23/4).
Menurutnya, prostitusi di Kota Kendari telah dianggap sebagai sebuah profesi, namun aktivitas prostitusi online ini bersifat ilegal dan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Praktek prostitusi adalah sebuah kegiatan yang patut dihentikan atau dilarang karena dianggap bertentangan dengan nilai agama dan kesusilaan.
“Namun sangat disayangkan dalam upaya mengatasi maraknya praktik prostitusi online di bulan Ramadan, kami sama sekali tidak melihat adanya upaya keseriusan dari Wali Kota Kendari dalam melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap hotel-hotel yang kerap di jadikan sebagai tempat praktek prostitusi,” imbuhnya.
Sementara, Kabid Agitasi dan Propaganda Aksi, Sahril Gunawan menambahkan bahwa, praktik prostitusi di Kendari sudah sangat memprihatinkan, terutama dengan banyaknya kasus eksploitasi perempuan, baik atas kemauannya sendiri maupun atas paksaan dari para oknum. Bukan tidak mungkin kegiatan prostitusi untuk dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.
“Seiring dengan berjalannya perkembangan zaman, Pemerintah Kota Kendari seharusnya dapat melihat faktor-faktor paling dominan yang mendorong seorang anak menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK),” cetus Sahril.
Menurutnya, faktor yang mempengaruhi maraknya aktivitas prostitusi di Kota Kendari bukanlah sekadar alasan kemiskinan semata, melainkan pula sudah menjadi tuntutan gaya hidup yang dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan negatif.
“Terkait faktor yang mempengaruhi maraknya aktivitas prostitusi online di Kendari, kami mendesak kepada walikota Kendari menjelang hari raya Idul Fitri agar segera melakukan sidak dan menindak tegas hotel yang kami sinyalir terlibat dan mendukung aktivitas prostitusi online di Kota Kendari,” tegas Sahril.
Diketahui aksi demonstrasi ini berlangsung tertib di perempatan Mapolda Sultra, meskipun diwarnai aksi bakar ban di jalan raya. (Red)
Discussion about this post