Prodi Ilmu Komputer, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Halu Oleo (UHO) menjadi narasumber dalam kegiatan Brainstorming Digitalisasi Tata Kelola Organisasi yang digelar di Aula Husni Kamil, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (30/9/2026). RADAR KENDARI – Program Studi Ilmu Komputer, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Halu Oleo (UHO) menjadi narasumber dalam kegiatan Brainstorming Digitalisasi Tata Kelola Organisasi yang digelar di Aula Husni Kamil, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan akademisi Program Studi Ilmu Komputer FMIPA UHO dengan jajaran KPU Provinsi Sulawesi Tenggara untuk membahas peluang pemanfaatan teknologi informasi dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, pelayanan informasi internal, serta arah transformasi digital penyelenggaraan pemilu ke depan.
Dari Program Studi Ilmu Komputer FMIPA UHO, hadir sebagai narasumber Dr. Andi Tenriawaru, S.Si., M.Si., Ferdinand Murni H., S.T., M.Sc., Ph.D., dan Ilham Juliah Effendi, S.T., M.T.
Sementara itu, Dr. Natalis Ransi, S.Si., M.Cs. dan La Surimi, S.Si., M.Cs. turut menyampaikan materi secara daring karena sedang melaksanakan tugas di Jakarta.
Dari pihak KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, kegiatan dihadiri tiga anggota KPU Provinsi Sultra, yakni Dr. Asril, S.Sos., M.Si., Hazamuddin, S.Sos., M.H., dan Muh. Mu’min Fahimuddin, S.P., M.Si., bersama jajaran staf sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.
Salah satu topik yang mendapat perhatian dalam forum tersebut adalah pembahasan mengenai Electronic Voting (E-Voting) dan peluang penerapannya dalam konteks kepemiluan di Indonesia.
Dalam diskusi, mengemuka pandangan bahwa perjalanan pemilu di Indonesia sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 2024 menunjukkan perkembangan dalam berbagai aspek administrasi penyelenggaraan pemilu.
Seiring perkembangan teknologi informasi, sejumlah tahapan dan proses administrasi pemilu juga mulai memanfaatkan sistem digital.
Namun, pemungutan suara dan rekapitulasi resmi hasil pemilu masih menjadi bagian yang sensitif dan memerlukan kehati-hatian dalam proses digitalisasi.
Karena itu, pembahasan E-Voting dalam forum tersebut tidak diarahkan sekadar mengganti sistem pemungutan suara konvensional dengan sistem digital.
Diskusi lebih diarahkan untuk membuka ruang akademik mengenai bagaimana teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk memperkuat efisiensi, akurasi, transparansi, dan integritas penyelenggaraan pemilu.
Para narasumber menekankan bahwa digitalisasi dalam penyelenggaraan pemilu perlu ditempatkan dalam kerangka kepastian hukum, perlindungan hak pilih, keamanan data, keterbukaan audit, serta kepercayaan publik.
Pengalaman UHO dalam mengembangkan sistem E-Voting untuk Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) UHO turut menjadi salah satu materi yang menarik dalam kegiatan tersebut.
Dalam paparannya secara daring, Dr. Natalis Ransi dan La Surimi menjelaskan pengalaman pengembangan serta penerapan sistem E-Voting di lingkungan UHO.
Sistem tersebut telah digunakan dalam penyelenggaraan PEMIRA UHO dan memberikan gambaran praktis mengenai pengelolaan proses pemilihan secara digital dalam satu alur data yang terintegrasi.
Mulai dari daftar pemilih, verifikasi identitas, penyediaan surat suara digital, proses pemungutan suara, pencadangan data, rekapitulasi, hingga penetapan hasil dapat dikelola melalui sistem yang terintegrasi.
Pengalaman tersebut menjadi bahan diskusi untuk melihat berbagai aspek teknis maupun nonteknis yang perlu dipertimbangkan apabila digitalisasi diterapkan pada proses kepemiluan dengan skala dan kompleksitas yang lebih besar.
Melalui kegiatan Brainstorming Digitalisasi Tata Kelola Organisasi ini, sinergi antara perguruan tinggi dan penyelenggara pemilu diharapkan dapat membuka ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman, khususnya dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung tata kelola kelembagaan.
Diskusi tersebut juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi peluang sekaligus tantangan transformasi digital, sehingga penerapan teknologi dalam tata kelola kepemiluan dapat dibahas secara akademis, teknis, dan kelembagaan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, akuntabilitas, regulasi, serta kepercayaan masyarakat.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar