Razia THM di Kendari, Tiga Orang Positif Narkoba

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Okt 2026 21:15 72 redaksi

RADAR KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Selasa (13/10/2026) malam.

Dari 44 orang yang menjalani tes urine, tiga di antaranya terdeteksi positif mengandung zat yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu.

Razia yang berlangsung mulai pukul Selasa (13/10/2026) 23.00 WITA hingga Rabu (14/10/2026) pukul 01.30 WITA tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy S., S.I.K., M.H., bersama Direktur Binmas Polda Sultra, Kombes Pol Suharman Sanusi, S.I.K.

Sebanyak 90 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Ditresnarkoba, Ditbinmas, Ditsamapta, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, Bidlogistik Polda Sultra, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra.

Sebelum turun ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan dari pimpinan kegiatan dan Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam, mulai dari pemeriksaan badan, pengecekan tas, hingga barang bawaan. Tes urine juga dilakukan untuk mendeteksi dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dalam pemeriksaan di salah satu THM, sebanyak 44 orang menjalani tes urine. Hasilnya, tiga orang terdeteksi positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, sedangkan 41 orang lainnya dinyatakan negatif.

Meski menemukan tiga hasil tes urine positif, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika selama pelaksanaan razia.

Ketiga orang tersebut selanjutnya dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika serta mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing.

Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy, mengatakan pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mendalami temuan tersebut.

Hasil tes urine positif, kata dia, merupakan temuan awal yang harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur hukum.

Razia kemudian diakhiri dengan apel konsolidasi. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung aman, lancar, dan tertib.

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum Polda Sultra untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

Melalui kegiatan itu, Polda Sultra bersama BNNP Sultra dan instansi terkait berupaya meningkatkan pengawasan sekaligus mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Polda Sultra juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkotika dan tidak mudah terpengaruh lingkungan yang mendorong penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA