Wali Kota Siska Wajibkan Setiap OPD di Kendari Lahirkan Inovasi Berdampak

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Okt 2026 12:12 71 redaksi

RADAR KENDARI – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, mewajibkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menghadirkan minimal dua inovasi berdampak setiap tahun.

Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong lahirnya solusi nyata atas berbagai persoalan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Siska saat membuka Sosialisasi Inovasi Daerah di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Kamis (15/10/2026).

Siska menekankan, inovasi harus menjadi bagian dari budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), bukan sekadar formalitas untuk memenuhi penilaian pemerintah pusat.

“Inovasi bukan lagi sekadar pilihan atau dokumen di atas kertas, melainkan sebuah keharusan,” tegasnya.

Menurut Siska, perkembangan kebutuhan masyarakat menuntut pemerintah daerah terus memperbarui cara kerja.

Tanpa kreativitas dan keberanian menghadirkan gagasan baru, pelayanan publik berisiko berjalan monoton dan sulit memberikan perubahan yang berarti.

Karena itu, ia mendorong seluruh ASN agar lebih aktif mengembangkan ide, meningkatkan kapasitas diri, memperluas wawasan melalui kebiasaan membaca, serta memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan daerah.

Wali kota juga mengingatkan bahwa tanggung jawab melahirkan inovasi tidak hanya berada di tangan kepala atau pimpinan OPD.

Setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi melalui gagasan sesuai tugas dan bidang kerjanya masing-masing.

Pemkot Kendari, lanjutnya, juga membuka ruang partisipasi bagi masyarakat, perguruan tinggi, dan komunitas untuk terlibat dalam pengembangan inovasi daerah.

Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat menghasilkan ide yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan secara nyata.

Melalui kebijakan minimal dua inovasi berdampak setiap tahun, Pemkot Kendari mendorong terciptanya birokrasi yang lebih kreatif, responsif, dan berorientasi pada hasil.

Dengan demikian, inovasi tidak berhenti pada dokumen atau laporan kegiatan, tetapi mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan di Kota Kendari.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA