Polda Sultra mengingatkan para siswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan perundungan (bullying) yang dapat merusak masa depan generasi muda. RADAR KENDARI – Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., memimpin apel pagi di SMA Negeri 1 Kendari, Senin (19/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan para siswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan perundungan (bullying) yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden dan program Quick Wins Kapolri melalui Polisi Peduli Pendidikan (Polidik).
Apel pagi tersebut diikuti Kepala SMAN 1 Kendari, Nur Aida, bersama dewan guru, tenaga kependidikan, serta seluruh siswa dan siswi.
Kehadiran Wakapolda Sultra menjadi kesempatan untuk memberikan arahan langsung kepada para pelajar mengenai pentingnya membangun karakter dan menghadapi berbagai tantangan di lingkungan pergaulan.
Dalam amanatnya, Budi Hermawan menegaskan bahwa masa SMA merupakan fase penting bagi para remaja untuk mengenali potensi diri, membangun pergaulan yang sehat, serta mempersiapkan masa depan.
Ia secara khusus mengingatkan para siswa agar menjauhi narkoba karena dampaknya tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga dapat menghambat proses belajar dan menghancurkan cita-cita.
“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menghancurkan konsentrasi belajar serta cita-cita yang sedang kalian perjuangkan,” kata Wakapolda.
Ia mengimbau para pelajar agar tidak pernah mencoba narkoba, sekalipun hanya karena rasa ingin tahu atau ajakan teman. Menurutnya, keberanian menolak hal-hal negatif menjadi salah satu bentuk perlindungan terhadap masa depan diri sendiri.
Selain narkoba, Wakapolda Sultra juga menyoroti persoalan perundungan yang masih kerap terjadi di kalangan pelajar, bahkan terkadang dianggap sebagai bahan candaan.
Ia meminta para siswa untuk saling menghargai perbedaan dan tidak merendahkan teman, baik melalui tindakan fisik, ucapan maupun aktivitas di media sosial.
Menurutnya, seluruh bentuk perundungan harus dihentikan karena dapat berdampak buruk terhadap korban dan mengganggu terciptanya lingkungan pendidikan yang aman serta nyaman.
Kepada para pendidik dan tenaga kependidikan, Budi Hermawan berharap pihak sekolah terus berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman, kondusif, serta tanggap terhadap perubahan perilaku siswa.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan pendidikan.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan, membangun komunikasi dengan para pelajar, serta mendorong penyelesaian persoalan secara tepat sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Mengakhiri amanatnya, Wakapolda Sultra mengajak seluruh siswa SMAN 1 Kendari untuk terus berprestasi, menjaga nama baik sekolah, dan berani menolak setiap ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Ia juga berpesan agar para pelajar bijak dalam memilih pergaulan dan mengambil keputusan yang membawa dampak positif bagi masa depan.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polda Sultra mendorong kehadiran Polri di lingkungan sekolah tidak hanya dalam upaya menjaga keamanan, tetapi juga melalui edukasi dan pembinaan karakter untuk mewujudkan generasi muda yang berprestasi, berintegritas, serta bebas dari narkoba dan perundungan.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar