Buton, Sulawesi Tenggara – Pemerintah Kabupaten Buton menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan dan kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra S.H., dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama ini secara khusus menargetkan perlindungan bagi pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja rentan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton.
Penandatanganan bersejarah ini berlangsung di Anjungan Kantor Bupati Buton, Pasarwajo, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Buton untuk memastikan seluruh tenaga kerja, khususnya non ASN dan pekerja rentan, memiliki jaminan sosial.
Langkah ini penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan dari risiko kerja, sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Turut menyaksikan penandatanganan MoU tersebut adalah Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsudin, Spd, MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buton, Alimani, SSos, MSi, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau, Musriati, serta para Kepala Dinas terkait di lingkup Pemkab Buton.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Gatot Prabowo, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Buton.
Gatot menjelaskan bahwa capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Buton telah mencapai angka 74,78%, sebuah capaian yang baik dan menujukkan perhatian Pemda Buton dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Penandatanganan Perjanjian kerja sama yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud nyata perhatian dan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Buton terhadap tenaga kerja, khususnya bagi pegawai non ASN dan pekerja rentan,” terang Gatot.
Gatot berharap kerja sama ini dapat semakin meningkatkan capaian Universal Coverage Jamsostek serta memberikan rasa aman dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Buton.
“Atas nama BPJS Ketenagakerjaan, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Buton beserta seluruh jajaran atas dukungan dan kerja sama yang luar biasa dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” tutupnya.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dan memiliki jaminan sosial yang layak demi terciptanya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buton.
Editor : Agus Setiawan
Discussion about this post