Kendari, Sulawesi Tenggara – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar Dialog Media dengan tema strategis “Cahaya Al-Quran di Timur Nusantara: Harmoni, Iman, Alam, Budaya” sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional ke-28 tahun 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran media dalam menyebarkan pesan damai, kerukunan, dan kesadaran lingkungan yang bersumber dari nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sultra, H. Muhammad Saleh, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Biro ADI Kemenag RI yang telah menghadirkan kegiatan dialog yang dinilainya sangat berdampak baik.
“Tanpa kehadiran media, tidak mungkin apa yang kita lakukan bisa diketahui oleh khalayak ramai. Oleh karena itu, terima kasih semuanya,” ujar H. Muhammad Saleh saat membuka dialog yang berlangsung di Hotel Horison Kendari, Rabu (15/10/2025).
Beliau juga menekankan bahwa tema dialog ini sangat relevan dengan program delapan Asta Prioritas Menteri Agama, terutama terkait kerukunan dan cinta kemanusiaan, serta program ekoteologi pelestarian lingkungan.
Ia berharap media tidak hanya mempublikasikan perhelatan STQH secara luas, tetapi juga turut aktif mensosialisasikan program-program strategis Kemenag.
H. Rijal Ahmad Rangkuty, Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an dan Al-Hadis Kemenag RI, menjelaskan bahwa pemilihan tema ini merupakan implementasi dari Asta Prioritas Menteri Agama, yaitu merawat kerukunan umat dan melestarikan lingkungan.
Menurutnya, STQH Nasional ke-28 ini dihadirkan dengan perspektif berbeda, tidak hanya sebagai ajang keagamaan semata, tetapi juga sebagai momen untuk menghadirkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam konteks kerukunan dan lingkungan.
“STQH ini lebih jauh adalah sebuah proses pertemuan budaya, pertemuan berbagai macam adat-istiadat yang ada di Indonesia,” kata H. Rijal.
Upaya implementasi tema ini sudah dilakukan melalui berbagai rangkaian acara, seperti Malam Taaruf yang mempertemukan tokoh agama dan budaya untuk berkomitmen menjaga kerukunan, Pawai Ta’aruf yang menampilkan keragaman budaya provinsi se-Indonesia, serta penyisipan tema-tema kerukunan dan lingkungan dalam cabang lomba Tafsir Bahasa Arab.
Bahkan, panitia juga mendorong gerakan memungut sampah sebagai bagian dari implementasi melestarikan lingkungan.
Sementara itu, H. Muchlis Muhammad Hanafi, Ketua Dewan Hakim STQH Nasional ke-28, memberikan pencerahan mengenai substansi Al-Qur’an dalam konteks keragaman dan pelestarian alam.
Beliau menegaskan bahwa keragaman dan perbedaan adalah kehendak Tuhan, sebagaimana firman dalam Surah Hud ayat 118, dan bahwa keseimbangan (harmoni) adalah kata kunci dalam alam semesta maupun kehidupan beragama.
Muchlis Hanafi menyoroti pentingnya moderasi beragama sebagai strategi merawat ke-Indonesiaan, yang salah satu prinsipnya adalah harmoni antara agama dengan budaya.
“Islam itu karakternya adalah ramah budaya,” jelasnya, merujuk pada prinsip al-mununah (elastisitas) dan kaidah Al-Adam Muhakkamah (adat kebiasaan bisa menjadi sumber hukum).
Beliau juga menekankan pentingnya toleransi bersikap menenggang dan menghargai pandangan, kepercayaan, dan budaya yang berbeda sebagai inti ajaran Islam (Tasamuh) dan karakter utama bangsa Indonesia.
Muchlis mengingatkan insan media untuk lebih sensitif dalam melihat keragaman dan isu keagamaan agar tidak menimbulkan disharmoni di tengah masyarakat.
Penulis : Agus Setiawan
Discussion about this post