Menang Secara Hukum, Konstatering Lahan Kopperson Kendari Sukses Digelar

Fianus Arung : Negara Tak Boleh Kalah dari Premanisme!

Kuasa Khusus Kopperson Kendari, Fianus Arung.

Kendari, Sulawesi Tenggara – Tahapan penting dalam proses hukum, yaitu pembacaan penetapan konstatering, telah berhasil dilaksanakan di Kendari.

Kuasa Khusus Kopperson Kota Kendari, Fianus Arung, mengonfirmasi bahwa penetapan tersebut dibacakan dengan kondusif oleh juru sita, meskipun sempat diwarnai insiden anarkis saat pengambilan titik lokasi.

Fianus Arung, yang mendampingi pemohon di lokasi, memastikan proses inti berjalan sesuai prosedur.

“Kami sudah ke lokasi ke titik pertama dan sebelum pengambilan titik tadi ada pembacaan penetapan konstatering, sudah dibacakan oleh juru sita dan semuanya berjalan dengan lancar,” ujar Fianus, Kamis (30/10/2025).

Tetap Elegan Hadapi Massa Anarkis

Keberhasilan pembacaan penetapan ini sempat terusik ketika proses berlanjut ke pengambilan titik lokasi. Fianus menyebutkan bahwa di momen tersebut, “masa mulai terlihat anarkis.” ungkapnya.

Meski demikian, pihak Kopperson menegaskan mereka tetap menjunjung tinggi hukum dan menahan diri.

Fianus mengklaim, rombongan mereka yang mencapai 700 massa memilih bersikap elegan.

“Semuanya menahan diri karena kami elegan. Ya. Terserah mereka menggonggong. Anjing menggonggong kafila berlalu ya buat kami,” sindirnya.

Bukti Pidana Dikantongi

Fianus Arung juga memastikan bahwa tindakan anarkis yang terjadi tidak akan dibiarkan. Rekan-rekannya berhasil merekam insiden tersebut sebagai barang bukti.

“Ada teman-teman beberapa juga yang sudah mengambil rekaman-rekaman yang memang sudah ada unsur pidana di dalamnya dan itu akan kita tindak lanjuti karena hukum tidak akan kalah dengan premanisme.” kata Fianus

Ia menekankan bahwa keterangan dari pihak pengadilan juga memperkuat langkah selanjutnya.

“Semuanya dikatakan ya sudah selesai, sudah ada dasar untuk dipakai sebagai pelaporan sebab pembacaan penetapan konstatering sudah dibacakan dengan kondusif tadi.” kata Fianus.

“Intinya itu yang harus dipahami hukum dan negara tidak pernah kalah,” tutup Fianus Arung, memastikan bahwa proses hukum pidana terhadap para pelaku anarkis akan segera menyusul.

Penulis : Agus Setiawan

Exit mobile version