RADARKENDARI.ID, Kendari, Sulawesi Tenggara – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) program kebijakan pertanahan dan tata ruang bersama pemerintah daerah (Pemda) se-Sulawesi Tenggara.
Rakor yang berlangsung di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (28 Mei 2025), menitikberatkan pada empat isu krusial: kebijakan dan layanan pertanahan, Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, dan kebijakan serta layanan tata ruang.
Puncak acara Rakor ditandai dengan penyerahan sertipikat tanah untuk aset Pemda.
Sebanyak 76 sertipikat diserahkan, terdiri dari 5 sertipikat untuk aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan 71 sertipikat untuk aset Pemerintah Kabupaten se-Sulawesi Tenggara.
“Penyerahan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan aset pemerintah daerah dan memberikan kepastian hukum,” ungkap Nusron Wahid.
Setelah penyerahan sertipikat, Rakor dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas isu-isu strategis pertanahan dan tata ruang di Sulawesi Tenggara.
Para peserta aktif berpartisipasi, mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait permasalahan di daerah masing-masing.
Rakor dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; Sekretaris Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat, beserta jajaran; dan Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, beserta para Wali Kota dan Bupati se-Sulawesi Tenggara.
Editor : Agus Setiawan
Discussion about this post