Kendari — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Adri Irniadi, mengungkapkan bahwa modus operandi peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu, kini semakin canggih dan berani.
Hal ini disampaikannya dalam acara Coffee Morning bertajuk “Kopdar Banggona Media” di Kendari, Jumat (10/10/2025).
Brigjen Pol Adri Irniadi memaparkan, jalur masuk barang haram tersebut telah terpetakan, meliputi pintu masuk via udara, laut, dan darat.
Namun, ia secara khusus menyoroti modus yang semakin sulit dideteksi.
“Kami sudah petakan pintu masuknya, dan modus operandi kian beragam berdasarkan data kasus (case). Yang paling canggih, seperti courier terbang. Di Jakarta, ada yang sampai ditelan dan hanya bisa dideteksi dengan USG seperti pada ibu hamil, bukan dengan x-ray pesawat,” ungkap Brigjen Adri.
Modus lain yang disoroti adalah eksternal yang banyak terjadi di sisi timur Indonesia, termasuk melalui bandara. Ada pula modus “sabun krim” yang digunakan untuk melapisi pakaian atau jaket sehingga barang haram tersebut lolos dari pengawasan kasat mata.
Keterbatasan Anggaran Menjadi Tantangan Utama
Meski tantangan semakin besar, BNNP Sultra dihadapkan pada kendala operasional yang signifikan, terutama terkait anggaran.
Brigjen Adri Irniadi menyebutkan bahwa dari 17 wilayah kota dan kabupaten, BNNP Sultra hanya memiliki coverage yang memadai di lima wilayah saja.
“Kami sekarang ada izin C, anggaran berkurang. Tadinya target 20 kegiatan, sekarang kita bisa selesaikan 16 pun sudah bagus. Ini karena adanya pemotongan anggaran,” jelasnya.
Ia berharap adanya tambahan anggaran melalui APBN Perubahan (APBN-P) atau sumber lain agar BNNP dapat memperkuat organisasi dan memperluas jangkauan pemberantasan hingga ke tingkat wilayah.
Fokus Pencegahan dan Kurikulum Anti Narkoba
Selain penindakan, BNNP Sultra juga gencar memperkuat pencegahan melalui edukasi.
Program baru yang sedang digalakkan adalah Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN), yang bertujuan menyasar level pendidikan mulai dari SMP hingga SMA, bahkan kampus.
“Tiap minggu kita harus mempersiapkan. Sudah dibuat di pusat namanya IKAN. Tujuannya agar mereka tahu, ganja itu seperti apa, ekstasi itu bagaimana, dan yang penting ancaman hukumannya harus tahu,” tegasnya.
Brigjen Adri juga memastikan bahwa pengguna narkoba dianggap sebagai korban dan tidak akan diproses hukum, melainkan diarahkan untuk rehabilitasi gratis di fasilitas BNN.
Ia berpesan agar masyarakat tidak merasa aman hanya karena kasus belum terungkap.
“Jangan dibilang aman. Bisa saja dia sudah masuk kita enggak tahu, enggak bisa mendeteksi, padahal dia sudah masuk. Ini enggak perlu jadi viral. Kalau sudah ada masuk satu di awal, itu sudah pasti akan masuk terus,” tutupnya, menekankan pentingnya sinergi antara BNN, aparat keamanan lain, dan masyarakat.
Penulis : Agus Setiawan
Discussion about this post