RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Tenggara – Personel Reskrim Polsek Poasia melakukan penangkapan tanpa dibekali surat perintah terhadap seorang warga Anduonohu, Kota Kendari Sulawesi Tenggara bernama Zabur (26) Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.
Saat proses penangkapan, korban juga mengalami penyiksaan hingga mengalami lebam di sekujur tubuh, seperti kepala, telinga, dan paha bahkan nyaris lumpuh, karena tak sanggup lagi untuk berdiri.
Usai ditangkap, bukannya dibawa ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan, melainkan korban langsung dimasukkan ke sel tahanan Polsek Poasia.
Surat penangkapan baru diserahkan kepada orangtua Zabur bernama Wa Ode Hasna, 12 jam usai ditangkap. Wa Ode Hasna pun menolak menandatangani berita acara serah terima surat penangkapan.
Alih-alih menyerahkan surat penangkapan, korban ternyata belum ditetapkan sebagai tersangka saat ditangkap. Begitu pula penahanan yang dilakukan tanpa surat penahanan.
Kerabat korban bernama Darsan (23) menjelaskan, penangkapan bermula saat Zabur bersama kekasihnya di sebuah kos-kosan, Lorong Aklamasi, Kelurahan Anduonohu, Kota Kendari.
Namun, tiba-tiba datang sekelompok orang menggunakan pakaian preman. Alih-alih memperlihatkan surat perintah penangkapan, sejumlah polisi datang tanpa memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud kedatangan mereka.
Sejumlah polisi ini langsung masuk ke dalam kamar Zabur. Satu orang polisi datang mengecek keberadaan korban, disusul 3 orang datang menganiaya Zabur secara brutal.
“Saat itu dia (Zabur) masih tidur, satu orang masuk memastikan di dalam kamar bahwa yang tidur itu Acung (sapaan akrab Zabur). Langsung diborgol lalu diinjak-injak, lehernya dicekik, kepala bagian belakang dihantam bahkan ditendang berkali-kali,” beber Darsan kepada matalokal.com.
Meski tak melakukan perlawanan dan hanya pasrah, Zabur terus dihajar oleh polisi. Total ada 3-4 polisi yang melakukan penganiayaan secara brutal mulai dari kamar hingga digiring ke mobil Sigra hitam.
Brutalitas aparat ini disayangkan oleh orangtua Zabur, Wa Ode Hasna. Ia mempersilakan polisi menangkap anaknya jika benar terbukti melakukan pencurian, namun tidak dibenarkan untuk melakukan penyiksaan.
Saat menemui anaknya di balik jeruji besi sel tahanan Polsek Poasia, ia melihat Zabur kesulitan berdiri. Telinga dan kakinya memar hingga kepala belakangnya lebam.
“Polisi apa seperti itu, mereka pukul anak saya kayak binatang. Kalau dia salah silahkan tangkap dia, tapi jangan siksa sampai pincang,” kesalnya.
Bahkan lebih parahnya, korban tak diberi perawatan. Menurut Hasna, dirinya yang membeli obat di luar dan membawakan anaknya ke dalam sel. Hal itu membuat sang ibu makin marah.
“Anak saya ini luka-luka, tapi biarkan dalam sel, tidak dibawa berobat. Akhirnya saya datang bawakan obat karena sudah demam. Ini polisi mau kasih matikah anakku,” ujar Hasna.
Kapolsek Poasia AKP Samosir Bahar saat dikonfirmasi media ini enggan memberikan komentar dan mengalihkan pewarta untuk menghubungi jajarannya. “Konfirmasi sama Pak Kanit Reskrim dulu pak,” cetusnya.
Editor : Agus Setiawan
Discussion about this post