Jakarta – Telkomsel bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia kembali melaksanakan uji coba registrasi pelanggan jasa telekomunikasi berbasis data kependudukan biometrik.
Uji coba yang berlangsung di GraPARI Graha Merah Putih, Jakarta, pada 7 Oktober 2025 ini, merupakan langkah konkret dalam mendukung penguatan keamanan identitas digital dan perlindungan data pelanggan di Indonesia.
Uji coba kali ini menitikberatkan pada teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang ditingkatkan keamanannya.
Telkomsel mengimplementasikan standar ISO 30107 (liveness detection aktif dan pasif) untuk memastikan subjek yang mendaftar adalah individu yang benar-benar hidup, sekaligus menangkal potensi penggunaan foto, video, atau manipulasi digital (deepfake) untuk registrasi.
Pengujian skenario layanan mencakup proses registrasi pelanggan baru dan penggantian kartu SIM, menggunakan aplikasi dan laman web yang dirancang untuk mendukung proses registrasi biometrik secara mandiri.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, hoaks, dan kejahatan digital, serta potensi penyalahgunaan data identitas (NIK dan No. KK) untuk registrasi ganda atau tidak sah.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin H. Abdullah, menyambut baik inisiatif ini.
“Tujuan registrasi biometrik ini adalah sebagai bentuk perlindungan pengguna ponsel di Indonesia. Kami mengapresiasi Telkomsel yang telah menunjukkan langkah kongkrit dalam uji coba ini sebagai bentuk tanggung jawab selaku operator seluler kepada pelanggannya,” ujar Edwin.
Ia menambahkan, harapannya registrasi biometrik akan menjadi pola baru dalam bisnis seluler, menunjukkan bahwa operator tidak hanya fokus pada keuntungan perusahaan, tetapi juga pada keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan sebagai fondasi pertumbuhan bisnis dan ekonomi negara.
Senada dengan Edwin, Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, menegaskan dukungan Telkomsel terhadap kebijakan pemerintah.
“Dengan implementasi yang bertahap dan terukur, serta mempertimbangkan kesiapan dari ekosistem dan device pendukung, kami percaya kebijakan ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya dalam melindungi data pelanggan dari risiko pemalsuan dan penyalahgunaan identitas,” jelasnya.
Uji coba ini juga sejalan dengan upaya Telkomsel untuk memperkuat kualitas Know Your Customer (KYC) dan menghadirkan layanan beyond connectivity, serta mendukung visi pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang aman, inklusif, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Editor : Agus Setiawan
Discussion about this post