RADARKENDARI.ID, Kendari, Sulawesi Tenggara – Perumahan Al Fath Land Kendari, yang tengah menjadi sorotan DPRD Kota Kendari terkait dugaan dampak lingkungan negatif, membantah keras tuduhan tersebut.
Avianto, pemilik Al Fath Land, menyatakan bahwa seluruh perizinan pembangunan perumahan di kawasan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, telah lengkap dan pengawasan pemerintah berjalan dengan baik.
Ia bahkan mengklaim telah berkontribusi positif bagi masyarakat sekitar dengan menyumbangkan tanah dan membangun fasilitas umum seperti jalan paving block.
“Kami tidak mengerti apa dampak lingkungan yang mereka maksud,” ujar Avianto, Kamis (17/07/2025).
“Pengawasan dari pemerintah luar biasa, Dinas terkait sudah turun lapangan, dan kami siap berkomunikasi dengan masyarakat yang merasa terdampak. Bahkan, kami sumbang tanah untuk masyarakat dan bangun fasilitas umum.” tambahnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Kendari mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk menindak tegas PT BTN Al Fath Land Kendari menyusul aduan warga Puuwatu terkait dampak negatif pembangunan perumahan tersebut.
Desakan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2025-2030, Selasa (15/07/2025).
Anggota DPRD Kota Kendari, Simon Mantong, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
Avianto mengaku bingung dengan pernyataan DPRD Kota Kendari dan berharap adanya klarifikasi langsung dengan warga di lapangan.
Ia menekankan komitmen perusahaannya terhadap pengelolaan lingkungan yang baik dan menyatakan telah menjalin komunikasi rutin dan positif dengan pemerintah setempat, termasuk kunjungan dari Wakil Wali Kota Kendari.
“Kami bingung motivasi DPRD Kota Kendari ini apa,” kata Avianto.
“Sebagai pengusaha, kami tidak mungkin melakukan sesuatu yang merugikan masyarakat. Kami butuh feedback dari masyarakat untuk terus meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan.” tambahnya.
Avianto menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk berkomunikasi dan menyelesaikan permasalahan ini secara konstruktif.
Ia berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik melalui jalur komunikasi yang terbuka dan transparan.
Penulis : Agus Setiawan
Tidak ada komentar