Foto bersama usai edukasi keuangan di Muna Barat. RADARKENDARI.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang menyasar 8 desa di Kabupaten Muna dan Muna Barat.
Kegiatan edukasi masif ini berlangsung selama dua hari, pada 9 hingga 10 Desember 2025, dengan total 500 peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga desa.
OJK Sultra menargetkan wilayah dengan akses terbatas ke layanan keuangan formal, termasuk daerah pesisir seperti Muna Barat yang secara geografis dan ekonomi memiliki tantangan tersendiri.
Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, dalam sambutan yang diwakili oleh Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, menyampaikan pentingnya pemerataan edukasi keuangan di seluruh daerah Sultra.
“Kami berharap edukasi keuangan dapat tersebar secara merata ke seluruh daerah kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tenggara. Agar masyarakat memiliki kecakapan dalam memanfaatkan layanan keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan desa,” ujar Indra Natsir Dahlan.
Ia juga menyoroti tantangan utama di daerah pedesaan, seperti keterbatasan informasi, maraknya pinjaman ilegal, rendahnya pemahaman perencanaan keuangan, serta peningkatan modus penipuan berkedok investasi.
Tantangan ini menjadikan edukasi keuangan sebagai kebutuhan yang mendesak.
Pelaksanaan GENCARKAN ini sejalan dengan upaya nasional untuk mencapai target literasi dan inklusi keuangan RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045.
Secara nasional, capaian indeks literasi keuangan telah meningkat menjadi 66,46% pada tahun 2025, sementara inklusi keuangan mencapai 80,51%.
Namun, OJK mengakui adanya kesenjangan yang signifikan, terutama di daerah pedesaan.
Tujuh desa di Muna Barat yang menjadi sasaran edukasi awal tahun 2025 ini adalah Laworo, Wanseriwu, La Lemba, Marobea, Waulai, Katobu, Tanjung Pinang, dan Latawe.
Materi yang disampaikan dalam edukasi mencakup pengelolaan keuangan keluarga, pengenalan produk jasa keuangan yang legal, hingga cara efektif menghindari Pinjaman Online ilegal dan investasi bodong.
Dalam kegiatan ini, OJK Sultra turut menggandeng perwakilan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk memperluas akses layanan keuangan yang aman dan diawasi oleh OJK.
Peserta kegiatan menyatakan sangat terbantu dengan informasi yang diberikan dan berharap pengetahuan yang didapatkan dapat menjadi pedoman dalam memanfaatkan produk jasa keuangan yang resmi, sehingga terhindar dari aktivitas keuangan ilegal.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar