Polisi Pastikan Proses Hukum Kasus Keracunan Santri Ponpes di Kendari Berjalan Profesional dan Terukur

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Jan 2026 16:19 448 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Polresta Kendari memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan santri di salah satu Ponpes di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kepolisian menegaskan bahwa keselamatan para santri dan penegakan hukum yang transparan menjadi fokus utama saat ini.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, menyatakan bahwa prioritas tertinggi pihak kepolisian adalah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang maksimal hingga sembuh total.

“Kami telah melakukan kunjungan untuk memastikan para korban mendapatkan fasilitas serta penanganan kesehatan yang maksimal di rumah sakit. Selain itu, kami memberikan dukungan moril kepada para santri dan berupaya menenangkan orang tua agar tetap tenang karena kasus ini sedang kami tangani,” ujar Ipda Ariel Ginting, Selasa (13/1/2026).

Terkait penyelidikan, Ipda Ariel menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan secara profesional dan bertanggung jawab.

Tim penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut secara menyeluruh, termasuk berkoordinasi dengan instansi kesehatan dan lingkungan hidup untuk uji laboratorium terhadap sampel makanan.

“Penyelidikan sedang dilakukan untuk mengungkap penyebab kejadian. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memperketat pengawasan terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan di lingkungan pendidikan,” tambahnya.

Polresta Kendari tidak akan segan mengambil langkah hukum jika ditemukan unsur pidana dalam peristiwa ini.

Ipda Ariel menegaskan bahwa jika hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian atau pelanggaran hukum, pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab.

“Apabila terbukti terdapat kelalaian atau pelanggaran hukum, akan ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Polresta Kendari siap melakukan tindakan tegas dan terukur sebagai bentuk penegakan hukum serta perlindungan maksimal terhadap keselamatan para santri,” tegasnya.

Langkah ini diambil guna menjamin kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan, sekaligus memastikan lingkungan pesantren di Kota Kendari benar-benar aman bagi para peserta didik.

Sebelumnya, diberitakan puluhan santri disalah satu Pondok Pesantren di Kendari dilarikan ke sejumlah fasilitas kesehatan setelah mengeluhkan gejala mual dan pusing usai menyantap hidangan yang disajikan di pondok.

Saat ini, kepolisian masih menunggu hasil resmi dari laboratorium untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta media ini masih berupaya menghubungi pihak Pondok Pesantren untuk mendapatkan hak jawab (klarifikasi) atas pemberitaan ini.

Penulis : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA