Telkomsel resmi menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik pengenalan wajah. RADARKENDARI.ID – Telkomsel resmi mulai menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk nomor seluler baru.
Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sekaligus upaya memperkuat validitas identitas pelanggan di era digital.
VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menjelaskan bahwa penerapan registrasi biometrik bertujuan menghadirkan pengalaman digital yang lebih aman dan nyaman.
Menurutnya, setiap nomor seluler perlu terhubung dengan identitas yang benar guna meminimalkan risiko kejahatan digital seperti scam dan phishing.
“Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Dengan demikian, pelanggan dan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi secara digital,” ujarnya.
Apa yang Berubah?
Dalam skema baru ini, registrasi pelanggan WNI dilakukan menggunakan NIK yang disertai verifikasi wajah.
Sementara registrasi pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah dilakukan dengan NIK pelanggan serta NIK kepala keluarga, lengkap dengan verifikasi biometrik wajah.
Selain itu, kartu perdana kini wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah data tervalidasi (untuk WNI) atau terverifikasi (untuk WNA).
Pemerintah juga menetapkan batas kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas per operator, dengan pengecualian untuk kebutuhan tertentu.
Kendali Lebih Besar di Tangan Pelanggan
Telkomsel menegaskan bahwa pelanggan yang telah melakukan registrasi biometrik memiliki kendali penuh untuk mengecek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka. Jika ditemukan nomor yang tidak dikenali, pelanggan dapat langsung mengajukan pemblokiran.
Cara Registrasi
Registrasi biometrik dapat dilakukan melalui dua cara. Pertama, pelanggan dapat datang ke GraPARI terdekat dengan membawa KTP.
Petugas Telkomsel siap membantu seluruh pelanggan, termasuk yang tidak memiliki smartphone. Kedua, registrasi mandiri bisa dilakukan melalui laman tsel.id/registrasibiometrik dengan memasukkan NIK dan melakukan selfie.
Keamanan Data Dijamin
Telkomsel memastikan data biometrik pelanggan hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku.
Teknologi FR yang digunakan juga dirancang tahan terhadap ancaman siber dan berorientasi pada pencegahan penipuan.
Masa Transisi hingga Juni 2026
Selama masa transisi yang ditetapkan pemerintah hingga Juni 2026, pelanggan masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK.
Nomor yang telah teregistrasi sebelum aturan ini berlaku tetap dapat digunakan. Telkomsel juga membuka fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan yang ingin beralih ke sistem biometrik.
Dengan implementasi registrasi biometrik wajah ini, Telkomsel berharap ekosistem digital Indonesia menjadi lebih aman, sekaligus memberikan rasa tenang bagi pelanggan dalam beraktivitas online.
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar