Kades Puuloro Konawe, Sardin Beemu. KONAWE – Proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras dan minyak goreng di Desa Puuloro, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menuai pertanyaan dari sejumlah warga setempat.
Warga menduga adanya ketidaktransparanan terkait selisih data jumlah kuota penerima dengan bantuan fisik yang riil dibagikan di lapangan.
B, salah seorang warga Desa Puuloro yang juga mantan penerima bansos melalui Kantor Pos Indonesia, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam penyaluran bantuan kali ini.
Ia dan beberapa warga yang biasanya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tiba-tiba tidak menerima bantuan tersebut.
“Awalnya kami ini warga dan masyarakat di situ kan area yang pernah menerima bantuan di Kantor Pos. Kebetulan ada pencairan lagi berupa beras sama minyak. Kemarin kami ini tidak dapat,” ujar B kepada wartawan, Selasa (09/06/2026).
Didorong rasa penasaran, B melakukan konfirmasi langsung kepada pendamping bansos setempat. Dari informasi tersebut, diketahui bahwa total kuota penerima bansos untuk Desa Puuloro sebenarnya berjumlah 120 orang.
Namun, B menyebut bantuan fisik yang diserahkan dan dibagikan di kampung hanya berkisar 90-an paket. Tak hanya itu, ia juga mengaku menerima informasi mengenai dugaan pemotongan bantuan minyak goreng.
“Pendamping bilang katanya penerimanya itu 120 orang. Tapi yang di kampung itu, yang diserahkan cuma 90 lebih. Itu pun katanya minyak dipotong satu,” tambahnya.
Menurut B, saat warga meminta daftar nama 120 orang penerima demi transparansi, pihak pendamping bansos enggan memberikannya.
Meskipun setelah dicek namanya memang tidak tertera dalam daftar kali ini, B menegaskan status sosial ekonomi dirinya dan sekitar 20-an warga yang “hilang” dari daftar tetap sama dengan para penerima lainnya.
Ia berharap pihak Pemerintah Desa maupun pendamping bansos memberikan kejelasan terkait alokasi sisa kuota tersebut.
Merespons keluhan tersebut, Kepala Desa (Kades) Puuloro, Sardin Beemu, langsung memberikan klarifikasi.
Sardin menegaskan bahwa informasi mengenai adanya penyimpangan atau pemotongan bantuan tersebut keliru dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Sardin membenarkan bahwa total kuota penerima bantuan yang tercatat dan sah untuk desanya adalah sebanyak 121 orang.
Ia juga tidak menampik jika sempat beredar daftar yang hanya berisi 90 nama di grup informasi.
Namun, hal itu terjadi karena pemerintah desa sedang melakukan evaluasi dan verifikasi faktual terhadap sisa kuota.
“Informasi itu tidak benar. Yang benar adalah penerimanya total 121 orang. Kemarin ada beberapa orang yang saya ganti karena setelah dicek mereka sudah tidak layak menerima, seperti sudah tidak tinggal di tempat (pindah), termasuk keluarga yang mampu, atau menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia),” jelas Sardin saat dikonfirmasi di hari yang sama, Selasa (09/06/2026).
Sardin menambahkan, pihak desa sengaja tidak langsung mengumumkan sisa nama tersebut sebelum memastikan keberadaan dan kelayakan warga yang bersangkutan.
Langkah ini diambil agar bantuan tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pihak yang salah.
Dalam melakukan perubahan data warga yang dinilai sudah tidak layak menerima, Sardin mengaku telah berkoordinasi langsung dan mendapatkan persetujuan dari pihak pendamping Kementerian Sosial (Kemensos).
Melalui koordinasi tersebut, kuota dari penerima yang sudah tidak memenuhi syarat dialihkan secara resmi kepada warga lain yang jauh lebih membutuhkan.
Pihak pendamping Kemensos juga menyampaikan bahwa pembaruan data untuk tahap berikutnya akan mengacu pada hasil pembagian serta keputusan dari Kepala Desa.
Sardin memastikan bahwa saat ini seluruh kuota bantuan telah disalurkan sepenuhnya kepada warga yang berhak.
“Alhamdulillah, beberapa hari setelah evaluasi itu, bantuan sudah tersalurkan semuanya kepada 121 orang yang benar-benar layak menerima,” pungkas Sardin.
Di akhir penjelasannya, Kades Puuloro juga menyampaikan apresiasinya kepada awak media yang telah melakukan konfirmasi secara profesional sebelum memuat informasi, sehingga pemberitaan yang dihasilkan berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut di tengah masyarakat.
Penulis : Agus Settiawan
Tidak ada komentar