Buntut Insiden Rebut Mikrofon, Konsorsium Aktivis Desak Evaluasi Jabatan Kapolres Bombana

waktu baca 4 menit
Sabtu, 13 Jun 2026 14:13 38 radarkendari.id

RADAR KENDARI – Ratusan mahasiswa, pemuda, dan aktivis masyarakat sipil yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu (KABB) menggelar aksi demonstrasi damai, Kamis (11/06/2026).

Aksi ini merupakan respons atas insiden dalam unjuk rasa tanggal 2 Juni 2026 lalu yang dinilai telah menimbulkan keresahan publik dan menjadi perhatian luas di Kabupaten Bombana.

Massa aksi memulai pergerakan dari Tugu Brimob Bombana sebagai titik kumpul utama, lalu melakukan konvoi menuju Pasar Tadoha Mappacing.

Di tengah perjalanan, massa sempat berhenti di depan Rumah Jabatan Bupati Bombana untuk menyampaikan orasi serta memohon perlindungan hukum kepada Pemerintah Daerah atas hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat.

Setelah melewati kawasan Munajah dan Perempatan Hombes, peserta aksi memarkirkan kendaraan di sekitar Lorong SMP Negeri 29 Rumbia dan melakukan long march menuju Mapolres Bombana sebagai simbol persatuan gerakan yang damai dan konstitusional.

Di depan Mapolres Bombana, massa berorasi secara bergantian dan menyerahkan dokumen Pernyataan Sikap yang memuat dua tuntutan utama, yaitu:

Pertama, mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi dan mencopot Kapolres Bombana dari jabatannya.

Kedua, mendesak Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara untuk melakukan pemeriksaan serta penegakan Kode Etik Profesi Polri terhadap Kapolres Bombana.

Koordinator Lapangan KABB, Asri, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan sesuai prinsip negara hukum.

“Kami datang dengan semangat menyampaikan aspirasi, bukan menciptakan konflik. Kehadiran massa aksi hari ini adalah bentuk kepedulian terhadap demokrasi dan harapan agar setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog serta mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Asri.

Koordinator Aksi, Juz Wiwing, menambahkan bahwa gerakan ini murni sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin undang-undang.

Senada dengan itu, Andi Amil selaku pendamping koordinator aksi menekankan pentingnya profesionalisme institusi.

“Aksi ini bukan tentang sentimen personal. Yang kami perjuangkan adalah prinsip bahwa setiap tindakan yang diduga mencederai hak konstitusional warga negara harus dievaluasi secara objektif dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” tegas Andi Amil.

Aksi unjuk rasa tersebut ditemui langsung oleh Kapolres Bombana. Di hadapan massa, Kapolres menerima dokumen Pernyataan Sikap dan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk penerimaan resmi aspirasi.

Selain itu, Kapolres Bombana juga menyampaikan pernyataan melalui rekaman video yang berisi komitmen bahwa tindakan-tindakan yang sempat memicu polemik di tengah masyarakat tidak akan terulang kembali dalam pengamanan unjuk rasa di masa mendatang.

Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., naik ke atas mobil komando dan mengambil alih mikrofon dari salah seorang orator mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mataoleo Kendari Sultra (IMPPERMOL) pada Selasa (2/6/2026) lalu di Bundaran Tugu Brimob.

Saat itu, IMPPERMOL sedang menyuarakan aspirasi terkait pembangunan ruas jalan di wilayah Kecamatan Mataoleo hingga Poleang Timur.

Kasi Humas Polres Bombana, IPTU Abdul Hakim, memberikan klarifikasi resmi bahwa tindakan tegas Kapolres tersebut merupakan langkah diskresi dan preventif demi menjaga ketertiban umum serta menghormati waktu ibadah.

Menurut IPTU Abdul Hakim, situasi di lapangan sempat memanas ketika salah satu orator menginstruksikan massa untuk membakar ban.

“Petugas di lapangan sebelumnya telah mengimbau peserta aksi agar mengecilkan volume sound system dan tidak melakukan pembakaran ban. Selain berpotensi mengganggu pengguna jalan, saat itu juga sudah terdengar suara tahrim pengantar azan waktu dzuhur dari Masjid Raya Nurul Iman yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi,” ungkap IPTU Abdul Hakim, Minggu (07/06/2026).

Karena imbauan tersebut tidak diindahkan, Kapolres akhirnya mengambil alih mikrofon untuk mencegah tindakan yang dinilai dapat memicu situasi anarkis.

Meski sempat terjadi adu argumen yang sengit, situasi berhasil diredam tanpa adanya bentrokan fisik.

IPTU Abdul Hakim menegaskan bahwa Polri tetap menjamin hak berpendapat warga negara selama mematuhi koridor hukum.

“Kami tidak melarang penyampaian aspirasi. Yang kami cegah adalah tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun membahayakan keselamatan peserta aksi dan masyarakat lainnya,” jelasnya.

Pada aksi 2 Juni tersebut, massa IMPPERMOL juga telah diterima dengan baik oleh Sekda Bombana Ir. Syahrun, M.AP., dan Ketua DPRD Bombana Iskandar, S.P., hingga aksi bubar dengan aman pada pukul 15.00 WITA.

Usai mendatangi Mapolres Bombana, massa aksi KABB sedianya melanjutkan pergerakan ke Gedung DPRD Kabupaten Bombana untuk menyampaikan tuntutan secara kelembagaan.

Namun, seluruh anggota DPRD dilaporkan sedang melaksanakan agenda kedinasan di luar daerah bersama Pemerintah Kabupaten Bombana.

Sebagai tindak lanjut, pihak DPRD Kabupaten Bombana telah menjadwalkan audiensi resmi dengan Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu pada pekan depan untuk membahas tuntutan yang dibawa oleh mahasiswa dan masyarakat.

Secara keseluruhan, aksi unjuk rasa oleh KABB berjalan dengan sangat aman, tertib, dan kondusif.

Pihak KABB mengapresiasi kedewasaan seluruh peserta aksi serta sikap persuasif aparat keamanan yang mengawal jalannya demonstrasi.

“Demokrasi tidak membutuhkan kekuasaan yang anti-kritik, melainkan kekuasaan yang berani dievaluasi demi menjaga kepercayaan rakyat,” tutup pernyataan sikap KABB.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA