Membaca Risiko di Balik Musim Kemarau

waktu baca 6 menit
Jumat, 4 Sep 2026 16:30 54 redaksi

Musim kemarau bukanlah bencana. Ia merupakan bagian dari siklus iklim yang kita alami secara periodik.

Namun ketika hujan semakin jarang, sumber air mulai berkurang dan vegetasi mengering, ada sejumlah risiko yang ikut meningkat. Kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan dua di antaranya.

Kondisi inilah yang sedang kita hadapi. Memasuki akhir Agustus 2026, sebagian besar wilayah Indonesia telah mengalami musim kemarau.

Berdasarkan analisis BMKG pada Dasarian II Agustus, 79,9 persen wilayah Indonesia berdasarkan Zona Musim telah memasuki musim kemarau, termasuk sebagian besar wilayah Sulawesi Tenggara.

Kondisi kering juga diperkirakan masih mendominasi pada akhir Agustus, meskipun hujan lokal tetap dapat terjadi di beberapa wilayah.

Buka peta Digital

Di tingkat nasional, karhutla kembali terjadi di sejumlah daerah. Namun kita tidak perlu melihat terlalu jauh untuk memahami risiko tersebut. Sulawesi Tenggara juga sedang menghadapinya.

Data BPBD Provinsi Sulawesi Tenggara yang dipublikasikan pada akhir Agustus menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2026, luas hutan dan lahan yang terbakar di Sultra mencapai sekitar 2.376 hektare.

Dari pemantauan selama periode tersebut tercatat 224 titik panas atau hotspot. Juli menjadi periode dengan luasan kebakaran tertinggi, mencapai 1.586,59 hektare.

Perkembangannya belum berhenti. Memasuki Agustus, karhutla masih terjadi di beberapa wilayah. Salah satu yang cukup menonjol dalam beberapa hari terakhir adalah Kabupaten Kolaka Timur.

BPBD Kolaka Timur mencatat, hingga 29 Agustus 2026, luas areal terdampak karhutla secara kumulatif telah mencapai 206,25 hektare.

Kecamatan Lalolae menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian. Di Desa Wesalo, kebakaran terjadi beberapa kali sepanjang Agustus, termasuk sekitar 4 hektare pada 24 Agustus dan 82 hektare pada 26 Agustus.

Karhutla juga terjadi di Desa Keisio pada 27 Agustus dengan luas sekitar 19 hektare. Penanganan kembali dilakukan oleh tim gabungan di wilayah tersebut pada 30 Agustus.

Angka-angka tersebut tidak perlu membuat kita panik, tetapi cukup menjadi alasan untuk lebih waspada.

Karhutla bukan sekadar persoalan yang kita saksikan dari pemberitaan tentang Kalimantan atau Sumatra. Risiko itu ada di sekitar kita dan sedang terjadi di Sulawesi Tenggara.

Pada sisi yang lain, musim kemarau juga membawa persoalan ketersediaan air. Kekeringan telah dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, sementara pemerintah mulai memperkuat kesiapan menghadapi kemungkinan berkurangnya pasokan air.

Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak musim kemarau tidak berdiri sendiri. Berkurangnya curah hujan dapat memengaruhi sumber air, pertanian dan kebutuhan rumah tangga, sekaligus membuat vegetasi dan lahan semakin kering. Di sinilah pentingnya memahami perbedaan antara ancaman dan bencana.

Musim kemarau tidak serta-merta menjadi bencana. Demikian pula keberadaan lahan kering tidak otomatis menghasilkan karhutla.

Dampak akan sangat ditentukan oleh kondisi lingkungan, tingkat paparan dan kerentanan, aktivitas manusia, serta kemampuan kita melakukan pencegahan dan penanganan.

Karena itu, daerah yang mengalami kondisi musim yang relatif sama belum tentu menghadapi dampak yang sama. Ada wilayah yang mempunyai sumber air cukup sehingga mampu melewati periode kering tanpa gangguan berarti.

Sebaliknya, daerah dengan sumber air terbatas dapat lebih cepat menghadapi persoalan. Begitu pula dengan kebakaran lahan.

Kondisi vegetasi, penggunaan lahan, sumber api, kecepatan pelaporan hingga kesiapan petugas akan memengaruhi seberapa besar kebakaran berkembang.

Membaca Tanda Sebelum Dampaknya Meluas

Salah satu keuntungan menghadapi ancaman yang berkembang perlahan seperti kekeringan adalah adanya waktu untuk melakukan antisipasi.

Kita mempunyai prakiraan musim, pemantauan hari tanpa hujan, informasi titik panas, data kejadian sebelumnya, hingga laporan masyarakat dari lapangan.

Informasi tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai angka dan peta. Bagi pemerintah daerah, informasi iklim dapat digunakan untuk menentukan wilayah yang perlu mendapat perhatian lebih awal.

Daerah yang setiap tahun mengalami kesulitan air dapat mulai dipantau kondisi sumber airnya. Sarana distribusi dapat dipersiapkan dan kebutuhan kelompok masyarakat yang rentan dapat dipetakan.

Pada wilayah dengan riwayat karhutla, patroli dan pemantauan perlu diperkuat ketika kondisi semakin kering. Ketersediaan sumber air, peralatan dan akses menuju lokasi rawan juga perlu dipastikan sebelum kebakaran terjadi.

Langkah antisipasi seperti ini sebenarnya mulai dilakukan di Sulawesi Tenggara. Pemerintah provinsi telah mendistribusikan 24 mesin alkon ke lima daerah yang dinilai rawan kekeringan.

Bombana dan Kolaka Timur masing-masing menerima enam unit, disusul Konawe Selatan dan Kendari masing-masing lima unit serta Kolaka dua unit. Pemerintah juga menyiapkan dukungan mobil tangki air untuk menghadapi potensi kekeringan dan karhutla.

Upaya tersebut penting, tetapi kesiapsiagaan tentu tidak cukup diukur dari jumlah peralatan. Yang jauh lebih menentukan adalah apakah informasi risiko diterima tepat waktu, apakah koordinasi berjalan, dan apakah tindakan dapat dilakukan ketika api masih kecil atau ketika sumber air belum benar-benar kritis.

Masyarakat mempunyai peran yang tidak kalah penting. Warga yang tinggal dekat kawasan hutan, perkebunan dan lahan terbuka justru sering menjadi pihak pertama yang mengetahui perubahan kondisi di lapangan.

Karena itu, laporan mengenai munculnya titik api, vegetasi yang sangat kering, sumur yang mulai surut atau debit mata air yang berkurang merupakan bagian penting dari informasi risiko.

Pada musim kemarau, aktivitas yang menggunakan api di lahan terbuka juga perlu mendapat perhatian lebih. Membakar sampah di dekat vegetasi kering, meninggalkan api yang belum benar-benar padam, membuang puntung rokok sembarangan, ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar dapat menjadi pemicu kebakaran.

Api yang masih kecil akan jauh lebih mudah dikendalikan dibandingkan ketika sudah menjalar ke area yang luas.

Hal yang sama berlaku dalam penggunaan air. Menggunakan air secara lebih bijak, memperbaiki kebocoran, menjaga sumber air dan menyiapkan tempat penampungan yang aman mungkin terlihat sederhana, tetapi menjadi relevan ketika kondisi kering berlangsung lebih lama.

Dari Respons ke Pengurangan Risiko

Selama ini perhatian terhadap bencana sering kali menjadi sangat besar setelah dampaknya terlihat. Ketika kebakaran sudah meluas, masyarakat kesulitan memperoleh air atau aktivitas ekonomi mulai terganggu, berbagai sumber daya kemudian dikerahkan.

Respons darurat tentu tetap diperlukan. Tetapi penanggulangan bencana tidak semestinya hanya diukur dari kemampuan kita bertindak setelah kejadian.

Justru salah satu ukuran keberhasilan adalah ketika risiko dapat dikenali lebih awal dan dampak yang lebih besar berhasil dicegah.

Pengelolaan Risiko Itulah sebabnya persoalan kekeringan dan karhutla tidak dapat ditempatkan hanya sebagai urusan satu instansi.

Keduanya berkaitan dengan pengelolaan lingkungan dan kehutanan, pertanian, perkebunan, sumber daya  air, pemerintah desa, dunia usaha, aparat, perguruan tinggi, media, serta masyarakat.

Data karhutla Sulawesi Tenggara sepanjang 2026, termasuk perkembangan terbaru di Kolaka Timur, memberi kita cukup alasan untuk memperkuat kesiapsiagaan.

Bukan untuk membangun kekhawatiran, melainkan untuk menentukan apa yang perlu dilakukan selagi kita masih memiliki kesempatan untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Musim kemarau akan datang dan pergi sebagai bagian dari dinamika iklim. Yang perlu terus kita perbaiki adalah kemampuan membaca risiko yang menyertainya.

Sebab penanggulangan bencana yang baik bukan hanya tentang seberapa cepat kita hadir ketika bencana terjadi, tetapi juga tentang seberapa jauh kita mampu mengurangi risiko sebelum masyarakat merasakan dampaknya.(**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA