Pelindo Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. RADAR KENDARI – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) melalui penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilaksanakan di Makassar pada 24 September 2026. Kesepakatan ini mempertemukan jajaran Pelindo Regional 4 dengan Kejati Sultra dalam upaya memperkuat kerja sama terkait penanganan persoalan hukum yang masuk dalam lingkup perdata dan tata usaha negara.
Dari pihak Kejati Sultra, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Turut hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para Kepala Seksi pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri para Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan keterlibatan unsur terkait di lingkungan Kejati Sultra dalam pelaksanaan kesepakatan bersama antara kedua pihak.
Sementara dari pihak Pelindo, kegiatan dihadiri Executive Director 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Abdul Azis, serta Group Head Hukum PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Akhirman.
Turut hadir jajaran Direksi PT Pelindo Jasa Maritim, General Manager Regional 4 Kendari, serta para pejabat struktural di lingkungan Pelindo Group.
Kesepakatan bersama tersebut secara khusus mencakup penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Ruang lingkup tersebut menjadi dasar kerja sama antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam menjalankan hubungan kelembagaan sesuai bidang yang telah disepakati.
Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari langkah kedua lembaga dalam memperkuat koordinasi terkait persoalan hukum yang berada pada ranah perdata dan tata usaha negara.
Keterlibatan Jaksa Pengacara Negara dari Kejati Sultra serta jajaran hukum Pelindo menunjukkan bahwa kerja sama tersebut melibatkan unsur yang memiliki tugas dan fungsi terkait bidang hukum.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, Pelindo Regional 4 dan Kejati Sultra memiliki landasan kerja sama dalam penanganan masalah hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana tercantum dalam dokumen kesepakatan.
Kegiatan penandatanganan yang berlangsung di Makassar tersebut juga menjadi momentum mempertemukan jajaran kedua institusi, baik dari unsur pimpinan maupun pejabat teknis yang berkaitan dengan bidang hukum dan tata usaha negara.
Kerja sama Pelindo Regional 4 dan Kejati Sultra ini selanjutnya menjadi bagian dari hubungan kelembagaan kedua pihak dalam menangani persoalan hukum sesuai dengan ruang lingkup yang telah dituangkan dalam kesepakatan bersama.
Penandatanganan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dari kedua institusi, mulai dari unsur pimpinan Kejati Sultra, jajaran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga unsur manajemen dan pejabat struktural Pelindo Group.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar