Pelindo Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. RADAR KENDARI – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilaksanakan di Makassar, 24 September 2026.
Kesepakatan ini melibatkan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam penanganan persoalan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para Kepala Seksi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sultra.
Turut hadir para Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Dari pihak Pelindo, kegiatan dihadiri Executive Director 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Abdul Azis, Group Head Hukum PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Akhirman, jajaran Direksi PT Pelindo Jasa Maritim, General Manager Regional 4 Kendari, serta para pejabat struktural di lingkungan Pelindo Group.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi bagian dari kerja sama antara Pelindo Regional 4 dan Kejati Sultra dalam penanganan masalah hukum, khususnya pada ranah perdata dan tata usaha negara.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar