Kepala BKPSDM Muna, Hidayat Ardi Ponto. RADARKENDARI.ID – Muna, Sulawesi Tenggara – Informasi jadwal penyerahan SK PPPK Paruh di lingkup Pemerintah Kabupaten Muna telah beredar luas melalui grub whats app.
Informasi penyerahan SK paruh waktu di hari Senin 15 Desember 2025 itu dipastikan tidak benar alias hoax.
Hal itu disampaiakan oleh Kepala BKPSDM Muna, Hidayat Ardi Ponto pada Kamis (11/12/25).
Menurutnya, SK paruh waktu dilingkup Pemerintah Kabupaten Muna masih berproses.
“Hoax itu. Informasi yang beredar itu bukan dari BKPSDM,” katanya
Hidayat menyamapaikan dari jumlah paruh waktu sebanyak 6.924 masih ada sekitar 20 orang dalam pertimbangan teknis yang belum dikeluarkan oleh pihak BKN.
“Sampaikan kemereka menunggu saja penyampaian resmi dari BKPSDM,” tandasnya
Penulis: Abd. Rasyid
Editor : Agus Setiawan
Tidak ada komentar