Wali Kota Kendari, dr.Hj.Siska Karina Imran menyerahkan draf kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 kepada Ketua DPRD Kota Kendari, Inarto, Senin (31/08/2026). RADAR KENDARI — Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah, Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menegaskan seluruh alokasi Perubahan APBD 2026 harus presisi dan berorientasi pada hasil.
Hal ini disampaikannya usai menandatangani kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 bersama DPRD Kota Kendari, Senin (31/8/2026).
“Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah, kita dituntut untuk semakin presisi dalam memetakan skala prioritas. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam pos anggaran harus bertumpu pada asas kemanfaatan publik yang mendesak,” tegas Siska.
Ketua Komwil VI APEKSI ini meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala perangkat daerah memastikan kebijakan anggaran berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, pengalokasian dana tidak boleh asal serap, tetapi harus memberikan dampak langsung bagi pembangunan riil Kota Kendari.
Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini menjadi landasan penting bagi Pemkot dan DPRD Kendari untuk menyusun postur anggaran perubahan yang lebih sehat dan akuntabel hingga akhir 2026.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar