Gedung Balai Kota Kendari. RADAR KENDARI – Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, mengaku tidak mengetahui secara rinci informasi mengenai dugaan alokasi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kepada sejumlah instansi vertikal. Ia menyebut dirinya bukan bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pernyataan itu disampaikan Sri Yusnita saat dikonfirmasi oleh pewarta media ini terkait informasi alokasi dana hibah Pemkot Kendari untuk sejumlah lembaga vertikal pada tahun anggaran 2026. “Saya kurang tahu itu, saya bukan TAPD,” ujar Sri Yusnita saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).
Sementara itu, upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai alokasi dana hibah tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, pewarta media ini belum mendapatkan jawaban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Pemkot Kendari pada tahun 2026 mengalokasikan dana hibah kepada sejumlah lembaga vertikal yang berada di Kota Kendari.
Meski demikian, besaran anggaran, rincian penerima, serta peruntukan dana hibah tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.
Keterangan dari TAPD maupun perangkat daerah yang menangani perencanaan dan penganggaran diperlukan untuk memastikan informasi mengenai alokasi dana hibah tersebut, termasuk dasar penganggaran dan mekanisme penyalurannya.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan berimbang mengenai alokasi dana hibah Pemkot Kendari tahun anggaran 2026.
Laporan : Agus Setiawan
Tidak ada komentar