Sasar Titik Rawan, Dinsos Kendari “Bersihkan” Simpang Jalan dari Badut hingga Pengemis

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Jan 2026 09:48 228 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID – Wajah perkotaan Kendari kini menjadi perhatian serius pemerintah.

Pada Rabu (28/1/2026), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari kembali menyisir sejumlah persimpangan lampu merah untuk menertibkan aktivitas jalanan yang kian menjamur, mulai dari pengamen hingga badut jalanan.

Langkah tegas ini merupakan implementasi dari Perda Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2014. Bukan sekadar pengamanan, aksi ini bertujuan mengembalikan ketertiban umum dan menjamin keselamatan pengguna jalan.

Petugas menyasar lokasi-lokasi strategis yang selama ini menjadi “pos” favorit para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), di antaranya: Simpang Lampu Merah McD, Lampu Merah Pasar Baru, Lampu Merah PLN, dan Kawasan Gerbang Batas Kota.

Dalam operasi kali ini, sebanyak 6 orang berhasil diamankan petugas untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Rukmana menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sisi humanis.

“Kami memberikan edukasi bahwa aktivitas di lampu merah itu berbahaya. Ini bukan soal melarang mencari nafkah, tapi soal keselamatan mereka sendiri dan kenyamanan para pengendara,” ujar Rukmana.

Para pelanggar yang terjaring tidak langsung dikenakan sanksi berat, melainkan melewati prosedur berikut: Pendataan: Mencatat latar belakang dan domisili, Edukasi: Penjelasan mengenai bahaya dan aturan Perda, dan Surat Pernyataan: Komitmen tertulis untuk tidak mengulangi aktivitas di lokasi terlarang.

Rukmana menambahkan bahwa kehadiran badut dan pengemis di persimpangan jalan sering kali mengganggu konsentrasi pengemudi dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Dinsos berkomitmen akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan agar Kota Kendari tetap tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA