Cegah Investasi Ilegal, OJK Sultra Edukasi 847 ASN PPPK Pemkab Bombana

waktu baca 2 menit
Sabtu, 19 Jul 2025 13:10 59 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID, Bombana, Sulawesi Tenggara – Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) terus digencarkan di Indonesia.

Sejalan dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra)  memberikan edukasi keuangan kepada 847 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bombana pada tanggal 1 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Bombana yang berkolaborasi dengan OJK Sultra, Bursa Efek Indonesia, MNC Sekuritas, dan BPJS Kesehatan.

Edukasi yang diberikan mencakup pengenalan OJK, industri jasa keuangan, pengelolaan keuangan yang baik, serta  peringatan akan bahaya aktivitas keuangan ilegal, judi online, dan kejahatan social engineering.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha menekankan pentingnya literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat, khususnya ASN PPPK, mampu mengelola keuangan dengan bijak dan memilih produk serta layanan jasa keuangan yang aman dan terawasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bombana, Deddy Fan Alva Slamet berharap para ASN PPPK dapat memahami materi yang disampaikan dan mensosialisasikannya kepada masyarakat luas.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar investasi ilegal, yang menunjukkan fenomena tersebut juga terjadi di Bombana.

Di akhir kegiatan, Kepala Subbagian PEPK dan LMSt berharap materi yang disampaikan dapat disebarluaskan agar masyarakat Bombana dapat menggunakan produk dan layanan keuangan secara bijak, cerdas, dan terhindar dari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal.

Kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Bombana.

Editor: Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA