Polda Sultra Amankan 11 Orang dalam Operasi Pemberantasan Narkoba di Kampung Salo

waktu baca 3 menit
Jumat, 16 Okt 2026 16:56 70 redaksi

RADAR KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar operasi pemberantasan narkoba di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Jumat (16/10/2026).

Dalam operasi gabungan tersebut, polisi mengamankan 11 orang dari tiga lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Operasi yang berlangsung sejak subuh itu dipimpin dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden kepada Kapolri terkait pemberantasan narkoba, yang selanjutnya diteruskan kepada jajaran kepolisian di daerah.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan operasi tersebut juga merupakan implementasi program quick wins Kapolri, khususnya dalam upaya memulihkan wilayah yang terdampak peredaran narkoba.

“Ini sebagai bentuk implementasi kebijakan Bapak Kapolri untuk melaksanakan program quick wins, yaitu pemulihan wilayah yang terjangkit narkoba,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi operasi.

Menurut Himawan, pemberantasan narkoba di Kampung Salo diharapkan tidak berhenti pada operasi kali ini. Upaya penindakan dan pemulihan lingkungan akan terus dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat peredaran maupun produksi narkoba.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar tiga lokasi. Dua lokasi telah lebih dahulu ditindak, dengan barang bukti dibawa ke Polda Sultra. Sementara itu, penindakan di lokasi ketiga juga menghasilkan sejumlah barang bukti yang turut diamankan.

Dari 11 orang yang diamankan, enam orang masih berada di lokasi saat Kapolda memberikan keterangan, sedangkan lima orang lainnya telah dibawa ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas, di antaranya satu unit senjata jenis airsoft gun, sejumlah senjata tajam, telepon genggam, alat komunikasi handy talky (HT), alat isap yang dikenal sebagai bong, uang tunai, timbangan, serta perangkat kamera pengawas atau CCTV.

Polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Keberadaan CCTV di lokasi tersebut diduga dimanfaatkan untuk memantau situasi di sekitar lingkungan, termasuk kemungkinan kedatangan petugas.

Kapolda menegaskan, seluruh barang bukti yang ditemukan masih dalam proses pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra bersama sejumlah satuan terkait.

“Barang-barang yang berhubungan dengan peredaran narkoba hari ini sedang didalami oleh Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, bekerja sama dengan beberapa satuan lainnya,” jelasnya.

Operasi tersebut turut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta masyarakat setempat. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba sekaligus memulihkan lingkungan yang terdampak.

Himawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam operasi tersebut. Ia berharap sinergi antara kepolisian, BNN, pemerintah setempat, dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran narkoba di Kota Kendari.

Menurutnya, pemulihan wilayah yang terdampak narkoba tidak hanya bertujuan menekan aktivitas peredaran barang terlarang, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi dengan nyaman.

“Dengan demikian, lingkungan menjadi aman dan masyarakat dapat beraktivitas dengan baik secara sosial maupun ekonomi,” tuturnya.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA