Muna, Sulawesi Tenggara – Eks Bupati Muna, LM Rusman Emba akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah menjalani vonis hukuman tiga tahun penjara dari kasus suap pengurusan dana pinjaman PEN tahun 2021-2022.
Besbasnya orang nomor satu di bumi sowite itu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Muna.
Senin, 3 November 2025 Pemkab Muna melangsungkan acara silaturahmi bersama LM Rusman Emba yang berlangsung di Gedung SOR La Ode Pandu.
Dalam sambutannya LM Rusman Emba menyinggung pejabat dimasa pemerintahan hanya menikmati kebijakannya selama memimpin Kabupaten Muna.
“Pejabat yang tidak tau berterimakasih seperti halnya malingkundang,” sebutnya, Senin (03/11/2025).
Untuk itu Ia mengingatkan pada Bupati Muna Bachrun untuk berhati-hati dalam menentukan kebijakan jangan sampai terulang seperti apa yang dialaminya. Jangan mudah percaya meski orang dekat.
“Setiap kebijakan punya dampak hukum, harus berhati-hati dalam menentukan kebijakan, katanya mengingatkan.
Sebelum mengakhiri sambutannya Rusman mengucapkan rasa terimakasih atas rangkaian acara silaturahmi yang diselenggarakan Pemkab Muna.
Ia juga menyampaikan pesan kekompakan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Meski kondisi anggaran terbatas, menjalankan pemerintahan yang baik dibutuhkan kreatifitas dan kekompakan,” pesannya.
Sementara itu Bupati Muna, Bachrun mengaku dimasa pemerintahan sebelumnya sosok LM Rusman Emba bukan hanya sebagai Bupati saat mendampinginya melainkan sebagai sosok seorang adik.
“Saya menganggapnya (Rusman) sebagai seorang adik,” ucapnya
Bachrun juga berpesan untuk tidak melupakan kebaikan sosok Rusman.
“Jangan melupakan kebaikan seseorang, selama menjadi Bupati, Rusman punya banyak kebaikan,”pungkasnya.
Penulis : Abd. Rasyid
Editor : Agus Setiawan

































Discussion about this post