Raha, Sulawesi Tenggara – Kecelakaan lalulintas tunggal terjadi di jalan poros Lakapodo Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna dini hari Minggu (16/11/25) sekira pukul 00:08 Wita.
Sebuah minibus Wiling Confero berwarna hitam dengan nomor polisi DT 1080 R plat merah yang dikemudikan La Halimin (36) warga Desa Kombikuno, Kecamatan Napanokusambi Muna Barat menabrak pagar pekarangan rumah warga.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasat Lantas, Iptu Renaldo Sau’galla menjelaskan mobil yang dikemudikan La Halimin bergerak dari arah barat ke timu menuju kota Raha. Didalam mobil berisi dua orang penumpang yakni La Jana dan Martono.
“Pengemudi dalam keadaan mabuk, Mobil dalam kecepatan tinggi dan oleng sehingga kehilangan kendali kemudian menabrak pagar rumah warga, sehingga terguling dan terbalik,” jelasnya, Minggu (16/11/25).
Atas insiden itu satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Sedangkan kondisi mobil rusak parah. “Pengemudi meninggal dunia sedangkan dua penumpang lainnya alami luka-luka ,” ungkapnya.
Pihaknya pun telah mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membantu mengevakuasi kendaraan.
Penulis : Abd. Rasyid
Editor: Agus Setiawan

































Discussion about this post