Jasa Raharja dan RS Hermina Teken MoU Guna Perkuat Integrasi Digital Pelayanan Korban Kecelakaan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 17 Okt 2026 16:56 94 redaksi

RADAR KENDARI — PT Jasa Raharja (Persero) memperkuat langkah transformasi digitalnya guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Non-Disclosure Agreement (NDA) dengan RS Hermina.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen, Yulisar Khiat, di Ballroom Jasa Raharja, Jakarta.

Kolaborasi ini berfokus pada pengembangan dan persiapan pelaksanaan pilot integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan platform layanan santunan Jasa Raharja melalui Proyek Nexus.

Integrasi ini dirancang untuk mendukung proses pelayanan serta penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan agar menjadi lebih terintegrasi, efisien, dan akurat.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menjelaskan bahwa kecepatan dan ketepatan penanganan merupakan aspek krusial dalam menekan angka fatalitas akibat kecelakaan.

“Melalui Proyek Nexus, kami ingin memperkuat konektivitas proses pelayanan antara Jasa Raharja dan rumah sakit, sehingga korban kecelakaan beserta keluarganya dapat memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih mudah dan fokus pada proses pemulihan,” ujar Awaluddin.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen, Yulisar Khiat, menyatakan komitmen RS Hermina untuk terus menghadirkan layanan terbaik.

Ia menekankan pentingnya optimalisasi golden period pada 60 menit awal penanganan korban, yang menuntut kesiapan layanan serta koordinasi yang solid antara rumah sakit dan para pemangku kepentingan.

Melalui integrasi SIMRS dan platform Jasa Raharja, berbagai kemudahan diharapkan dapat dirasakan oleh para pihak yang terlibat, di antaranya:

  • Bagi Korban dan Keluarga: Mempercepat kepastian penjaminan biaya perawatan serta memangkas proses administrasi yang berulang.
  • Bagi Rumah Sakit: Menyederhanakan pertukaran data serta meningkatkan efisiensi koordinasi pelayanan maupun administrasi klaim.
  • Bagi Jasa Raharja: Meningkatkan kualitas dan akurasi data, memperkuat efektivitas verifikasi dan rekonsiliasi, serta mengoptimalkan pengelolaan biaya perawatan.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU dan NDA ini, kedua belah pihak akan melanjutkan koordinasi teknis, penyelarasan proses bisnis, pemetaan kebutuhan data, serta pengujian integrasi.

Pelaksanaan soft launching integrasi secara terbatas ditargetkan mulai Desember 2026 di rumah sakit lokasi pilot, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan informasi dan perlindungan data.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA