Kendari – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kendari tidak melanjutkan perpanjangan kerja sama dengan beberapa mitranya. Kebijakan itu diambil karena kontrak kerja dengan pihak ketiga telah berakhir tahun ini.
Manager PLN UP3 Kendari, Albert Safaria mengatakan, tidak dilanjutkannya kerja sama dengan mitra disebabkan oleh kontrak kerja yang telah berakhir.
“Perjanjian kontrak seperti perjanjian kontrak borongan. Kontrak borongan sampai masa sekian. Ketika sudah berakhir ya sudah. Hak nya disesuaikan. Kalau kontraknya berakhir bisa dilanjut bisa juga tidak dilanjutkan,” kata Albert, Jumat (30/12/2022).
Albert juga menepis informasi jika pihaknya melakukan pemutusan hubungan kerja dengan karyawan kontrak. Pasalnya, fakta saat ini pihaknya saat ini tidak melanjutkan kerja sama dengan mitra bukan dengan karyawan kontrak baik di PLN maupun pihak ketiga.
Meski sementara tak melanjutkan kerjasama dengan mitra, PLN masih menunggu kebijakan dari pusat dalam hal ini kantor unit induk PLN di Makassar, apakah kerja sama dengan mitra tetap berakhir atau dilanjutkan. “Hal ini (kerja sama) masih dinamis dan belum bisa dipastikan kedepannya (berlanjut atau tidak),” kata Albert.
Sebelumnya, beberapa karyawan kontrak (mitra PLN) mengadukan PLN UP3 ke Redaksi Kendari Pos terkait penghentian kerja sama sepihak yang terjadi. Para mitra menyayangkan kebijakan PLN yang tidak melanjutkan kerja sama kerja dengan pihak ketiga. (Red)
Discussion about this post