RADARKENDARI.ID, Kendari, Sulawesi Tenggara – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk berkolaborasi membangun sistem administrasi pertanahan yang modern dan inklusif.
Sistem ini mencakup empat klaster utama: land tenure, land value, land use, dan land development. Menteri Nusron menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengatasi tantangan dalam implementasi sistem ini.
“Ini tidak bisa kita lakukan tanpa kolaborasi dengan Pemda, gubernur, bupati, dan wali kota,” tegas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (28/05/2025).
Kunjungan ke Sulteng merupakan yang ke-16 bagi Menteri Nusron dalam upaya membangun sinergi program pertanahan dan tata ruang, termasuk Reforma Agraria dan Pengadaan Tanah.
Ia berharap koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemda Sulteng diperkuat, mengingat kepala daerah juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Menteri Nusron menjelaskan peran Pemda dalam menentukan subjek penerima manfaat tanah dalam program Reforma Agraria.
Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron menyerahkan 5 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi Sulteng dan 71 sertipikat untuk aset Pemerintah Kabupaten se-Sulteng.
Selain itu, 10 sertipikat tanah wakaf untuk masjid, musala, gereja, dan pura juga diserahkan. Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang diskusi isu strategis pertanahan dan tata ruang di Sulawesi Tenggara.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra; Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; dan pejabat terkait lainnya, termasuk Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, serta para Wali Kota dan Bupati se-Sulawesi Tenggara.
Editor : Agus Setiawan
Discussion about this post