RADARKENDARI.ID – Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara – Seorang warga Desa Jati Bali, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Nyoman Suyanto, mengeluhkan buruknya kinerja aparatur desa.
Keluhan ini muncul setelah sang ibu mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk kakaknya yang menyandang disabilitas mental.
Menurut Suyanto, pada Sabtu, 13 September 2025, ibunya mendatangi kantor desa untuk mengurus KTP sang kakak.
Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan yang baik, ibunya justru menerima umpatan dari salah satu oknum aparatur desa.
“Saat itu ibu saya mengurus KTP kakak saya yang memiliki kebutuhan khusus, Ibu saya yang mengurus langsung mewakili kakak saya, karena kakak saya kondisinya tidak memungkinkan,” kata Suyanto.
“Bukannya mendapatkan pelayanan, malah dapat umpatan. Apa seperti itu memang kinerja Pemerintah Desa Jati Bali?” tambahnya penuh kekecewaan.
Tidak hanya itu, Suyanto juga mengungkapkan bahwa pihak desa tidak bersikap jemput bola dalam memberikan pelayanan.
Aparatur desa justru menyarankan hal yang dinilai berbahaya dan tidak masuk akal.
“Kakak saya malah disuruh minum obat penenang, baru disuruh bawa ke Disdukcapil,” ungkapnya.
“Lalu kalau ada apa-apanya, dan membahayakan orang lain, apa Pemerintah Desa mau tanggung jawab?” tanyanya.
Suyanto menegaskan bahwa seharusnya Pemerintah Desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten dapat memfasilitasi pelayanan jemput bola ke rumah, mengingat kondisi kakaknya.
Ia menyesalkan kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi masyarakat yang mengalami hal serupa.
“Seharusnya Pemerintah Desa memberikan layanan terbaik, karena mereka notabenenya mesti memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakatnya,” tegas Suyanto.
Suyanto juga menceritakan bahwa pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konsel sempat berkunjung ke rumahnya.
Pihak Disdukcapil menyampaikan bahwa Pemerintah Desa memiliki peran penting dalam mengusulkan dan memfasilitasi pelayanan bagi masyarakat dengan kondisi khusus seperti kakaknya.
“Sebenarnya Pemerintah Desa berhak mengusulkan masyarakatnya yang kondisinya seperti kakak saya, untuk memberikan pelayanan ke rumah. Tapi kalau tidak ada usulan, jadi Disdukcapil tidak tahu kalau ada masyarakat yang kondisinya seperti kakak saya. Seharusnya di sini peran perangkat desa,” jelasnya.
Pada akhir keterangannya, Suyanto mengucapkan terima kasih kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Konsel dan Disdukcapil Konsel yang telah merespons dan memberikan pelayanan langsung ke rumahnya, serta mengerti kondisi sang kakak.
Sementara itu, Kepala Desa Jati Bali yang dikonfirmasi melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk pesan WhatsApp, SMS, dan panggilan telepon, belum memberikan tanggapan terkait kejadian ini.
Editor : Agus Setiawan



































Discussion about this post