Pemkot Kendari serahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Kendari, Senin (24/8/2026). RADAR KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Kendari, Senin (24/8/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari.
Agenda ini sekaligus menandai dimulainya pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif untuk menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari 2026.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,615 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,594 triliun.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS disusun untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan dinamika pembangunan, perkembangan kondisi ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program sepanjang 2026.
Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan agar program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat, meskipun pemerintah daerah menghadapi keterbatasan ruang fiskal.
Pemkot Kendari, kata Siska, tetap berkomitmen menerapkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah akan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi pelayanan, serta penggalian berbagai potensi pendapatan yang dapat meningkatkan penerimaan daerah.
Sementara itu, belanja daerah diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Winarto, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Kendari atas penyerahan rancangan perubahan KUA-PPAS 2026.
Ia menilai penyusunan dokumen yang mengacu pada RPJMD 2025–2029 dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah menjadi bagian penting dalam proses perencanaan anggaran.
“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Kendari yang telah menyusun dan menyerahkan rancangan perubahan KUA-PPAS ini secara tepat waktu dan transparan. Penyusunan yang tetap berpedoman pada RPJMD 2025–2029 serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah menunjukkan bahwa Pemkot Kendari bekerja dengan perencanaan yang matang dan bertanggung jawab,” ujar Winarto.
Ia menegaskan, penyerahan dokumen tersebut bukan sekadar memenuhi tahapan administratif, melainkan juga menjadi bagian dari kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Menurut Winarto, pembahasan perubahan anggaran menjadi kesempatan untuk menyempurnakan kebijakan pembangunan agar program yang dibiayai melalui APBD benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Perubahan anggaran adalah momen penting untuk menyempurnakan arah kebijakan pembangunan. DPRD siap membahas dokumen ini secara mendalam, konstruktif, dan cepat, agar penyesuaian yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi rakyat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan DPRD Kota Kendari akan mengawal proses pembahasan agar setiap penyesuaian anggaran tetap berorientasi pada program prioritas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan penyerahan rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut, Pemkot Kendari dan DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan untuk menyepakati penyesuaian kebijakan anggaran sebelum ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sinergi kedua lembaga diharapkan dapat memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal serta kebutuhan pembangunan Kota Kendari.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar