Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja PTSP dan Percepatan Berusaha 2026

waktu baca 3 menit
Senin, 12 Okt 2026 21:36 48 redaksi

RADAR KENDARI – Pemerintah Kota Kendari meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia tersebut menjadi pengakuan atas kinerja pelayanan perizinan serta upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung kemudahan berusaha.

Penghargaan ini diberikan melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dipimpin Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, Ibram Agus Sakti, menjelaskan bahwa predikat tersebut merupakan hasil penilaian terhadap kinerja pelayanan perizinan terpadu dan percepatan pelaksanaan berusaha di lingkungan pemerintah daerah.

Menurutnya, penilaian ini menjadi salah satu tolok ukur untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah mampu menghadirkan pelayanan perizinan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan terintegrasi.

“Pemerintah daerah dinilai berdasarkan upaya percepatan pelaksanaan berusaha, termasuk penyusunan standar operasional prosedur perizinan, reformasi pelayanan, serta pengawalan realisasi kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Penilaian kinerja PTSP dan PPB merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mengevaluasi kualitas pelayanan perizinan sekaligus mendorong pemerintah daerah melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Dalam penilaian kinerja PTSP, sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi ketersediaan layanan terpadu serta pelaksanaan fungsi perizinan yang terintegrasi melalui DPMPTSP.

Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi, khususnya layanan perizinan berbasis elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS), turut menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas pelayanan.

Sistem perizinan yang terintegrasi diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengurus perizinan, memperoleh kepastian prosedur, serta menjalankan kegiatan bisnis sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil penilaian tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tolok ukur kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.

Pemerintah pusat juga menggunakan hasil penilaian sebagai pertimbangan dalam pemberian penghargaan maupun sanksi kepada pemerintah daerah dan kementerian/lembaga.

Bagi Kota Kendari, predikat Sangat Baik ini menjadi dorongan untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat daya saing daerah dalam menarik minat investor.

Kemudahan akses layanan, kepastian prosedur, transparansi, serta keterhubungan sistem perizinan merupakan faktor penting dalam membangun lingkungan usaha yang kompetitif.

Ke depan, Pemerintah Kota Kendari diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan melalui evaluasi, pembenahan sistem, pemanfaatan teknologi, dan penguatan koordinasi antarlembaga.

Dengan demikian, capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi dalam penilaian kinerja, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan kegiatan usaha, memperluas peluang investasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Kendari.

EDITOR : AGUS SETIAWAN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA