RADARKENDARI.ID, Jakarta – BPJS Kesehatan terus memperluas jangkauan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga ke wilayah pedalaman dan perbatasan Indonesia.
Sepanjang tahun 2024, berbagai inovasi layanan digital, on-site, serta kerja sama dengan fasilitas kesehatan di daerah terpencil telah mendekatkan Program JKN kepada masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, kepesertaan JKN mencapai 278,1 juta jiwa atau 98,45% dari total penduduk.
Sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
“Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, kami telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan. Kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan sudah menghasilkan 379.921 transaksi layanan,” jelas Ghufron dalam kegiatan Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, Senin (14/07).
Jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28% sejak 2014, menjadi 23.682. Mitra rumah sakit juga naik 88%, menjadi 3.162.
BPJS Kesehatan juga menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, dan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria tertentu di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS).
BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interractive JKN (VIKA), dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
Inovasi layanan BPJS Kesehatan Online melalui video conference juga hadir untuk mempermudah peserta mengurus administrasi, informasi, atau pengaduan seputar JKN.
Peserta kini dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan. Fitur i-Care JKN di Aplikasi Mobile JKN juga mempermudah tenaga medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan peserta.
Layanan antrean online terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi waktu tunggu.
“BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi,” tambah Ghufron.
BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 11 kali berturut-turut sejak era BPJS Kesehatan.
Aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) mencapai Rp49,52 triliun pada 2024, yang cukup untuk menutup pembayaran klaim setidaknya 3,40 bulan ke depan.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
Program JKN telah menjelma menjadi program strategis nasional yang berdampak besar terhadap pemerataan akses layanan kesehatan.
Editor : Agus Setiawan
Discussion about this post