Radar Kendari
Selasa, 18 November 2025
  • Login
  • Beranda
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Politik
  • Ekobis
  • Saintek
  • Gaya Hidup
    Ivananda Sinaga Rilis Single Ambon Perdana “Takdir”, Siap Ramaikan Musik Indonesia Timur

    Ivananda Sinaga Rilis Single Ambon Perdana “Takdir”, Siap Ramaikan Musik Indonesia Timur

    Rayakan HUT ke-27, Bank Mandiri Kendari Hadirkan ‘Mandiri Bakti Kesehatan’ di Lapulu

    Rayakan HUT ke-27, Bank Mandiri Kendari Hadirkan ‘Mandiri Bakti Kesehatan’ di Lapulu

    Mahasiswi Asal Kendari, Neyzla Kiani Daulah, Raih Prestasi Gemilang di Kancah Nasional

    Mahasiswi Asal Kendari, Neyzla Kiani Daulah, Raih Prestasi Gemilang di Kancah Nasional

    Reuni Akbar SMPN 6 Kendari Sukses Digelar

    Reuni Akbar SMPN 6 Kendari Sukses Digelar

    Chaca, Gadis 10 Tahun Asal Sulawesi Tenggara Raih Juara Indonesia Model Hunt 2025

    Chaca, Gadis 10 Tahun Asal Sulawesi Tenggara Raih Juara Indonesia Model Hunt 2025

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sultra Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sultra Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

    PT Sinar Galesong Mandiri Dukung Reuni Akbar SMPN 6 Kendari

    PT Sinar Galesong Mandiri Dukung Reuni Akbar SMPN 6 Kendari

    Bank Sultra Dukung Pemprov Tampilkan Pesona Tenun Tolaki di Indonesia Fashion Week 2025

    Bank Sultra Dukung Pemprov Tampilkan Pesona Tenun Tolaki di Indonesia Fashion Week 2025

    Model Cilik Sulawesi Tenggara, Zayyanah Dzatil Izzah, Tampil Memukau di Malaysia International Fashion Week 2025

    Model Cilik Sulawesi Tenggara, Zayyanah Dzatil Izzah, Tampil Memukau di Malaysia International Fashion Week 2025

    Promo Menarik di Beauty Works Kendari, Perawatan Rambut dan Kecantikan Harga Hemat!

    Promo Menarik di Beauty Works Kendari, Perawatan Rambut dan Kecantikan Harga Hemat!

  • Headline News
    Pers Indonesia Tegas Dukung Perjuangan Palestina

    Pers Indonesia Tegas Dukung Perjuangan Palestina

    Program Makan Bergizi Gratis di Unaaha Makan Korban, GPA Sultra Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Total

    Program Makan Bergizi Gratis di Unaaha Makan Korban, GPA Sultra Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Total

    Pelayanan Buruk Aparatur Desa Jati Bali Dikeluhkan Warga, KTP Disabilitas Diduga Ditolak dengan Umpatan

    Pelayanan Buruk Aparatur Desa Jati Bali Dikeluhkan Warga, KTP Disabilitas Diduga Ditolak dengan Umpatan

    PT Vale Gelar Vale Olympics 2025, Dorong Kualitas Hidup dan Produktivitas Pekerja

    PT Vale Gelar Vale Olympics 2025, Dorong Kualitas Hidup dan Produktivitas Pekerja

    Rayakan HUT ke-80 RI, Gubernur Sultra Serahkan Satyalancana Karya Satya untuk ASN Berdedikasi

    Rayakan HUT ke-80 RI, Gubernur Sultra Serahkan Satyalancana Karya Satya untuk ASN Berdedikasi

    Rayakan HUT Ke-80 RI, Pertamina Sulap SPBU Menjadi Pesta Rakyat Penuh Semangat Nasionalisme

    Rayakan HUT Ke-80 RI, Pertamina Sulap SPBU Menjadi Pesta Rakyat Penuh Semangat Nasionalisme

    Ketua GPA Sultra: Kemerdekaan Belum Sepenuhnya Dirasakan Rakyat

    Ketua GPA Sultra: Kemerdekaan Belum Sepenuhnya Dirasakan Rakyat

    Kakanwil Kemenag Sultra Resmikan Ruang Guru dan Gedung Olahraga MAN 1 Kendari

    Kakanwil Kemenag Sultra Resmikan Ruang Guru dan Gedung Olahraga MAN 1 Kendari

    Energi Kebersamaan Kobarkan Semangat Nasionalisme di Hari Kemerdekaan, Pertamina Regional Sulawesi Gelar ‘Upacara 17-an & Lomba Rakyat’ Berita

    Energi Kebersamaan Kobarkan Semangat Nasionalisme di Hari Kemerdekaan, Pertamina Regional Sulawesi Gelar ‘Upacara 17-an & Lomba Rakyat’ Berita

    Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera

    Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Politik
  • Ekobis
  • Saintek
  • Gaya Hidup
    Ivananda Sinaga Rilis Single Ambon Perdana “Takdir”, Siap Ramaikan Musik Indonesia Timur

    Ivananda Sinaga Rilis Single Ambon Perdana “Takdir”, Siap Ramaikan Musik Indonesia Timur

    Rayakan HUT ke-27, Bank Mandiri Kendari Hadirkan ‘Mandiri Bakti Kesehatan’ di Lapulu

    Rayakan HUT ke-27, Bank Mandiri Kendari Hadirkan ‘Mandiri Bakti Kesehatan’ di Lapulu

    Mahasiswi Asal Kendari, Neyzla Kiani Daulah, Raih Prestasi Gemilang di Kancah Nasional

    Mahasiswi Asal Kendari, Neyzla Kiani Daulah, Raih Prestasi Gemilang di Kancah Nasional

    Reuni Akbar SMPN 6 Kendari Sukses Digelar

    Reuni Akbar SMPN 6 Kendari Sukses Digelar

    Chaca, Gadis 10 Tahun Asal Sulawesi Tenggara Raih Juara Indonesia Model Hunt 2025

    Chaca, Gadis 10 Tahun Asal Sulawesi Tenggara Raih Juara Indonesia Model Hunt 2025

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sultra Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sultra Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

    PT Sinar Galesong Mandiri Dukung Reuni Akbar SMPN 6 Kendari

    PT Sinar Galesong Mandiri Dukung Reuni Akbar SMPN 6 Kendari

    Bank Sultra Dukung Pemprov Tampilkan Pesona Tenun Tolaki di Indonesia Fashion Week 2025

    Bank Sultra Dukung Pemprov Tampilkan Pesona Tenun Tolaki di Indonesia Fashion Week 2025

    Model Cilik Sulawesi Tenggara, Zayyanah Dzatil Izzah, Tampil Memukau di Malaysia International Fashion Week 2025

    Model Cilik Sulawesi Tenggara, Zayyanah Dzatil Izzah, Tampil Memukau di Malaysia International Fashion Week 2025

    Promo Menarik di Beauty Works Kendari, Perawatan Rambut dan Kecantikan Harga Hemat!

    Promo Menarik di Beauty Works Kendari, Perawatan Rambut dan Kecantikan Harga Hemat!

  • Headline News
    Pers Indonesia Tegas Dukung Perjuangan Palestina

    Pers Indonesia Tegas Dukung Perjuangan Palestina

    Program Makan Bergizi Gratis di Unaaha Makan Korban, GPA Sultra Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Total

    Program Makan Bergizi Gratis di Unaaha Makan Korban, GPA Sultra Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Total

    Pelayanan Buruk Aparatur Desa Jati Bali Dikeluhkan Warga, KTP Disabilitas Diduga Ditolak dengan Umpatan

    Pelayanan Buruk Aparatur Desa Jati Bali Dikeluhkan Warga, KTP Disabilitas Diduga Ditolak dengan Umpatan

    PT Vale Gelar Vale Olympics 2025, Dorong Kualitas Hidup dan Produktivitas Pekerja

    PT Vale Gelar Vale Olympics 2025, Dorong Kualitas Hidup dan Produktivitas Pekerja

    Rayakan HUT ke-80 RI, Gubernur Sultra Serahkan Satyalancana Karya Satya untuk ASN Berdedikasi

    Rayakan HUT ke-80 RI, Gubernur Sultra Serahkan Satyalancana Karya Satya untuk ASN Berdedikasi

    Rayakan HUT Ke-80 RI, Pertamina Sulap SPBU Menjadi Pesta Rakyat Penuh Semangat Nasionalisme

    Rayakan HUT Ke-80 RI, Pertamina Sulap SPBU Menjadi Pesta Rakyat Penuh Semangat Nasionalisme

    Ketua GPA Sultra: Kemerdekaan Belum Sepenuhnya Dirasakan Rakyat

    Ketua GPA Sultra: Kemerdekaan Belum Sepenuhnya Dirasakan Rakyat

    Kakanwil Kemenag Sultra Resmikan Ruang Guru dan Gedung Olahraga MAN 1 Kendari

    Kakanwil Kemenag Sultra Resmikan Ruang Guru dan Gedung Olahraga MAN 1 Kendari

    Energi Kebersamaan Kobarkan Semangat Nasionalisme di Hari Kemerdekaan, Pertamina Regional Sulawesi Gelar ‘Upacara 17-an & Lomba Rakyat’ Berita

    Energi Kebersamaan Kobarkan Semangat Nasionalisme di Hari Kemerdekaan, Pertamina Regional Sulawesi Gelar ‘Upacara 17-an & Lomba Rakyat’ Berita

    Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera

    Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Radar Kendari
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Headline News
  • Ekobis
  • Metropolis
  • Sulawesi Tenggara
  • Wisata
  • Saintek
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Kesehatan

ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Terbukti Jual Kosmetik Berbahaya, Nurmaya Santi Owners Saraskin Divonis Percobaan: JPU Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi

radarkendari.id by radarkendari.id
Selasa, 18 November 2025
in Kriminal
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Nurmaya Santi.

Nurmaya Santi.

Share on FacebookShare on Twitter
[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Bacakan"]

KENDARI – Terdakwa Nurmaya Santi, S.Pd yang merupakan owners kosmetik Saraskin dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari dalam perkara No. 221/Pid.Sus/2025/PN Kdi dengan klasifikasi kesehatan terkait kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dengan vonis satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Dan putusan majelis hakim ini belum berkekuatan hukum tetap, dikarenakan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini diungkapkan oleh Humas PN Kendari, Hans Prayugotama, SH.,MH saat diwawancara di Kantor PN Kendari, Selasa (18/11).

“Ya terdakwa atas nama Nurmaya Santi, S.Pd itu putusnya di tanggal 3 November 2025 dan divonis pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaannya selama 2 tahun,” terangnya kepada media.

Ia menyebut, untuk pidana percobaan, berarti terdakwa tidak menjalani pidananya selama masa percobaan dua tahun, tetapi apabila dalam kurun waktu itu, yang bersangkutan melakukan tindak pidana dan sudah dinyatakan dalam putusan yang lain atau tindak pidana apapun, maka wajib menjalani pidana 1 tahun ini.

“Jadi masa percobaannya dua tahun. Dan dua tahun ini, dia harus benar-benar clear, tidak boleh ngapa-ngapain (berbuat tindak pidana),” jelas Hans.

Dalam kasus ini, sambungnya, pihak JPU telah melakukan banding pada tanggal 10 November 2025.

“Untuk sementara masih seperti itu, dan putusan ini belum berkekuatan hukum tetap, nanti diupaya hukum banding, entah Pengadilan Tinggi (PT) sependapat dengan putusan dari PN, atau malah mengadili sendiri,” bebernya lahi.

Katanya, berkas sekarang masih berada di PN dalam proses administrasi, nanti setelah kurun waktu 14 hari, baru berkas diserahkan ke Pengadilan Tinggi.

“Dan sekarang berkas tidak dikirim, tapi data elektroniknya yang sudah dikirim ke PT. Dan apabila sudah diterima, maka proses sidang di PT. Nanti akan ada pemberitahuan lagi, kapan jadwal sidangnya di PT,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan penelusuran di website PN Kendari, Majelis Hakim yang Diketuai oleh Mahyudin dengan Hakim Anggota yakni Frans Wempe Supit Pangemanan dan Waode Sangia serta Panitera Pengganti, Muhammad Resky AP Bunggasi.

Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fadly Alamsyah Safaa, SH.,MH. Pertama, menyatakan terdakwa Nurmaya Santi, S.Pd terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar/dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu.

Kedua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun.

Ketiga, menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tidak pidana sebelum masa percobaan selama 2 tahun berakhir.

Keempat, menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Kelima, menetapkan barang bukti berupa Saraskin Day Protection 12,5 gram sejumlah 4.250 pcs, Saraskin Night Cream Retinol Booster 12,5 gram sejumlah 9.875 pcs, Saraskin Brightening Booster Body Scrub 250 ml sejumlah 2.065 pcs dimusnahkan.

Keenam, membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,-.

Adapun, vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.

Terdakwa dituntut dakwaan dengan tindak pidana kesehatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 435 Jo. Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) No.17 Tahun 2023.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta media ini masih mencoba menghubungi terdakwa Nurmaya Santi untuk mendapatkan hak jawab atas pemberitaan ini. (Redaksi)

IKUTI ARTIKEL MENARIK RADAR KENDARI VIA GOOGLE NEWS DI: SINI
Previous Post

Ivananda Sinaga Rilis Single Ambon Perdana “Takdir”, Siap Ramaikan Musik Indonesia Timur

Next Post

MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi dan Penjualan Mineral-Batu Bara, Pastikan Nilai Tambah Optimal Bagi Negara

radarkendari.id

radarkendari.id

Related Posts

HGU Kopperson Kendari Tak Pernah Dicabut BPN

HGU Kopperson Kendari Tak Pernah Dicabut BPN

by radarkendari.id
Selasa, 18 November 2025
0

KENDARI – Kuasa Khusus Koperasi Perikanan Perempangan Soenarto (Kopperson), Fianus Arung, menegaskan bahwa status Hak Guna Usaha (HGU) kliennya masih...

Kepala BPN Kendari Ingkar Janji Atasi Masalah Kawasan Tapak Kuda

Kepala BPN Kendari Ingkar Janji Atasi Masalah Kawasan Tapak Kuda

by radarkendari.id
Selasa, 18 November 2025
0

Kendari, Sulawesi Tenggara - Koperasi Perikanan dan Perempangan Saonanto (KOPPERSON) kembali melancarkan aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional...

Hilang Kendali, Mobil Wuling Plat Merah di Muna Barat Tabrak Rumah Warga, Pengemudi Tewas

Hilang Kendali, Mobil Wuling Plat Merah di Muna Barat Tabrak Rumah Warga, Pengemudi Tewas

by radarkendari.id
Minggu, 16 November 2025
0

Raha, Sulawesi Tenggara - Kecelakaan lalulintas tunggal terjadi di jalan poros Lakapodo Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna dini hari Minggu (16/11/25)...

Pengacara Kikila Adi Kusuma Tegaskan Eksekusi Lahan Eks PGSD Tak Memiliki Dasar Hukum

Pengacara Kikila Adi Kusuma Tegaskan Eksekusi Lahan Eks PGSD Tak Memiliki Dasar Hukum

by radarkendari.id
Sabtu, 15 November 2025
0

Kendari, Sulawesi Tenggara - Polemik sengketa lahan Eks Sekolah Pendidikan Guru Negeri (SPGN) atau lahan Eks PGSD kembali mengemuka setelah...

DPO Kasus Korupsi Jembatan Kepri Dibekuk di Kendari

DPO Kasus Korupsi Jembatan Kepri Dibekuk di Kendari

by radarkendari.id
Jumat, 14 November 2025
0

Kendari, Sulawesi Tenggara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil membekuk seorang buronan kasus korupsi proyek pembangunan jembatan yang...

Next Post
MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi dan Penjualan Mineral-Batu Bara, Pastikan Nilai Tambah Optimal Bagi Negara

MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi dan Penjualan Mineral-Batu Bara, Pastikan Nilai Tambah Optimal Bagi Negara

Kepala BPN Kendari Ingkar Janji Atasi Masalah Kawasan Tapak Kuda

Kepala BPN Kendari Ingkar Janji Atasi Masalah Kawasan Tapak Kuda

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2022 radarkendari.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Headline News
  • Ekobis
  • Metropolis
  • Sulawesi Tenggara
  • Wisata
  • Saintek
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Kesehatan

© 2022 radarkendari.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In