Tim Pembina Samsat Nasional berupaya memperkuat sinergi dan strategi optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). RADAR KENDARI — Tim Pembina Samsat Nasional berupaya memperkuat sinergi dan strategi optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Langkah ini dilakukan untuk mendongkrak kepatuhan pajak masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat Kepulauan Riau bertema “Arah Kebijakan dan Strategi Optimalisasi PKB dan BBNKB serta Penguatan Sinergi Tim Pembina Samsat dalam Mendukung Kemandirian Fiskal Daerah” yang berlangsung di Kepulauan Riau pada Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Komisaris Utama PT Jasa Raharja (Persero) Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, serta Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin.
Komisaris Utama Jasa Raharja, Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, menekankan bahwa kepatuhan pajak kendaraan berhubungan erat dengan keselamatan transportasi.
Pembayaran pajak, pengesahan STNK, dan pembayaran SWDKLLJ mencerminkan kedisiplinan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Berdasarkan data Jasa Raharja, tingkat kepatuhan kendaraan secara nasional masih di bawah 50 persen. Di Kepri sendiri, tingkat kepatuhan baru mencapai 47,24 persen dari sekitar 800.000 kendaraan,” ujar Aan.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menambahkan bahwa hingga September 2026 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp2,60 triliun secara nasional, dengan alokasi khusus wilayah Kepri mencapai Rp18,75 miliar.
Ia mendorong pendekatan edukasi dan sosialisasi yang lebih adaptif sesuai karakteristik masyarakat setempat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Misni menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah kepulauan.
Menurutnya, keberhasilan Samsat tidak hanya dinilai dari besaran penerimaan pajak, tetapi juga kenyamanan masyarakat saat membayar kewajibannya.
Dari sudut pandang regulasi dan anggaran, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan bahwa PKB dan BBNKB merupakan penyumbang terbesar pendapatan daerah tingkat provinsi.
Dengan diterapkannya skema opsen pajak saat ini, pemerintah kabupaten/kota dituntut lebih aktif berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah provinsi.
Rangkaian Rakor tersebut ditutup dengan kunjungan lapangan ke Samsat Batam Centre untuk memantau langsung kualitas pelayanan serta memperkuat koordinasi antarinstansi.
Melalui kolaborasi ini, Tim Pembina Samsat Nasional berharap pelayanan publik terus membaik, kepatuhan wajib pajak meningkat, dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan secara berkelanjutan.
EDITOR : AGUS SETIAWAN
Tidak ada komentar